Senin, 20 Oktober 2008

PENGELOLAAN STRES

Menurut Professor Cary Cooper dari The University of Manchester Institute of Science, seperti yang dikutip oleh Lesley Towner dalam buku Managing Employee Stress (2002, hal 19), stres adalah tekanan yang terlalu besar bagi manusia.
Mengutip pengertian stres dari T. Hani Handoko dalam buku Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia (2001, hal 200) stres adalah suatu kondisi ketegangan yang mempengaruhi emosi, proses berpikir dan kondisi fisik seseorang. Kondisi yang cenderung menyebabkan stres disebut stressor.
Dalam buku Manajemen Sumber Daya Manusia, Prof. Dr. Sondang P. Siagian, MPA (1996, hal.301) menyebutkan bahwa para ahli mengatakan stres dapat timbul sebagai akibat tekanan atau ketegangan yang bersumber dari ketidakselarasan antara seseorang dengan lingkungannya. Dengan kata lain, apabila sarana dan tuntutan tugas tidak selaras dengan kebutuhan dan kemampuan seseorang, ia akan mengalami stres. Biasanya stres semakin kuat apabila seseorang menghadapi masalah yang datangnya bertubi – tubi.
Stres yang terjadi pada setiap individu dapat diakibatkan oleh satu atau lebih stressor. T. Hani Handoko (2001, hal 200) menjelaskan bahwa ada 2 (dua) kategori penyebab stres, yaitu on the job dan off the job.
Hampir setiap kondisi pekerjaan bisa menyebabkan stres tergantung pada reaksi individu. Sebagai contoh, seorang pegawai akan mudah menerima dan mempelajari prosedur kerja baru, sedangkan seorang pegawai lain tidak atau bahkan menolaknya. Bagaimanapun juga, ada sejumlah kondisi kerja yang sering menyebabkan stres bagi para pegawai.
Menurut T. Hani Handoko (2001, hal 200) dan Prof. Dr. Sondang P. Siagian, MPA (1996, hal 301) di antara kondisi-kondisi kerja tersebut adalah sebagai berikut :
a. Beban kerja yang berlebihan
b. Tekanan atau desakan waktu
c. Kualitas supervisi yang jelek
d. Iklim kerja yang menimbulkan rasa tidak aman
e. Umpan balik tentang pelaksanaan kerja yang tidak memadai
f. Wewenang yang tidak mencukupi untuk melaksanakan tanggung jawab
g. Ketidakjelasan peranan pegawai dalam keseluruhan kegiatan organisasi
h. Frustasi yang ditimbulkan oleh intervensi pihak lain yang terlalu sering sehingga seseorang merasa terganggu konsentrasinya
i. Konflik antar pegawai dengan pihak lain di dalam dan di luar kelompok kerjanya
j. Perbedaan sistem nilai yang dianut perusahaan dan pegawai
k. Berbagai bentuk perubahan yang terjadi yang pada umumnya memang menimbulkan rasa ketidakpastian
Di lain pihak, stres pegawai juga disebabkan masalah-masalah yang terjadi di luar perusahaan. Penyebab-penyebab stres off the job antara lain :
a. Kekuatiran keuangan
b. Masalah-masalah yang bersangkutan dengan keluarga
c. Masalah-masalah jasmani
d. Masalah-masalah perkawinan, seperti perceraian
e. Perubahan-perubahan yang terjadi di tempat tinggal
f. Masalah-masalah pribadi lainnya, seperti kematian keluarga
ICAO circular 238 – AN/143 mengutip definisi Hans Selye bahwa stres adalah respon non spesifik dari tubuh terhadap tuntutan yang ditujukan kepadanya. Konsep ini berasumsi bahwa terdapat suatu tingkat fungsi tubuh yang normal atau optimal dan stressors (stimulus atau situasi yang menimbulkan stres pada seseorang) menyebabkan penyimpangan dari keadaan normal ini. Stres secara umum menunjukkan usaha tubuh untuk beradaptasi atau berhadapan dengan tuntutan situasional dan kembali ke keadaan normal sesegera mungkin.
Stres bisa dibedakan menjadi :
a. Life stress, yaitu stres yang dihasilkan oleh peristiwa atau masalah dalam hidup seseorang. Misalnya perceraian, kehilangan keluarga, dan sebagainya.
b. Environmental stress, yaitu meliputi efek dari faktor – faktor seperti suhu, kelembaban, suara, tekanan, cahaya dan getaran.
c. Cognitive stress, yaitu stres yang menunjuk pada tuntutan kognitif atau mental dari tugas itu sendiri.
Stres terkait dengan kemampuan seseorang untuk memperhatikan isyarat - isyarat dalam lingkungan. Dalam situasi sederhana dengan sedikit isyarat, stres akan meningkatkan prestasi kerja karena perhatian menjadi terfokus. Sedangkan dalam situasi yang kompleks dengan banyak isyarat, stres akan menurunkan prestasi karena banyak isyarat akan tidak terperhatikan.
Menurut Dokumen 9426 Air Trafic Planning Manual, pemimpin unit pemandu lalu lintas udara (unit chief controllers) dan para petugas evaluasi (evaluation officers) perlu selalu waspada atas tanda – tanda stres pada anggota stafnya dan mestinya tidak ragu – ragu untuk membantu meringankannya. Pada langkah ini, suatu diskusi informal supervisor dengan pegawai pelaksana sering dapat menghindari hilangnya kecakapan secara progresif. Ini dapat juga meningkatkan keselamatan operasi unit yang terkait.
Bila stres sedang berlangsung maka di dalam tubuh manusia akan terjadi proses reaksi kimia yang merupakan respon atas terjadinya stres. Tubuh akan memberikan sinyal (tanda) : sistem otomatis syaraf manusia telah dipicu oleh pesan dari otak. Hormon - hormon (adrenalin, noradrenalin, dan cortisol) dilepaskan ke dalam aliran darah manusia. Pupil mata akan mengecil, pendengaran menjadi lebih peka, sistem pembuangan kita menutup dan mulut menjadi terasa kering, sistem kekebalan manusia menutup diri, banyak berkeringat, otot menjadi tegang, detak jantung meningkat dan tekanan darah naik. Dengan cara ini, tubuh manusia disiapkan untuk bereaksi fisik segera pada ancaman tersebut.
Pengaruh reaksi kita terhadap stres terdiri dari :
a. Pengaruh fisik meliputi : sakit kepala, sakit leher, sesak di sekitar dada, jantung berdebar, jantung terbakar, kelelahan, hilangnya selera, pusing, sakit punggung, sesak napas, berkeringat, tidak dapat mencerna, kecapaian, tidak dapat tidur, diare, selera meningkat, migraine, gatal – gatal, gagap, gemetar, perut sakit
b. Pengaruh mental meliputi : iritasi, kesulitan mengambil keputusan, kehilangan selera humor, kesulitan berkonsentrasi, depresi, perilaku tidak bersahabat, takut sendirian, kurang memperhatikan kehadiran, merasa tidak mampu mengatasi, pasif, agresif, merasa gagal, menarik diri, cemas, aktivitas berlebihan, ketakutan, kurang minat terhadap kehidupan, kehilangan libido, paranoid, cengeng.
Dalam mencegah dan mengurangi terjadinya stres pada pegawai maka terlebih dahulu adalah mempertimbangkan area utama dimana stres itu muncul dan untuk memikirkan tindakan apa yang bisa diambil untuk memperbaiki efektivitas setiap pegawai di tempat kerja. Menurut Lesley Towner dalam bukunya Managing Employee Stress (2002, hal.79) area kunci tempat munculnya stres adalah pada :
a. Budaya organisasi tersebut
Budaya organisasi memancar dari atas dan tersaring ke dalam organisasi dalam bentuk struktur manajemen, metode komunikasi, gaya manajemen yang dominan, kebijaksanaan dan praktek kerjanya. Budaya tersebut memiliki kekuatan dan akan dirasakan serta dimengerti oleh pegawai di setiap tingkatan baik secara positif maupun negatif.
Munculnya masalah stres pada pegawai banyak berakar dari masalah budaya organisasi, dapat disebutkan antara lain :
1) Kurangnya komunikasi
2) Kurangnya konsultasi
3) Gaya manajemen otokratik
4) Kurangnya kepercayaan
5) Kurangnya partisipasi
6) Terlalu banyak aturan
7) Sikap terhadap absensi, kemampuan dan disiplin
Hal tersebut di atas merupakan area yang sangat mungkin menimbulkan stres, sehingga perlu direspon secara baik oleh para pimpinan kerja, dengan cara antara lain :
1) Melaksanakan rapat tim secara berkala
2) Menerima komentar dari semua staf
3) Mengikutsertakan tim dalam organisasi kerja
4) Mengembangkan garis komunikasi informal
5) Memiliki kebijakan pintu terbuka
6) Menggunakan kebijakan serta prosedur yang ada secara sensitif dan adil
b. Lingkungan dimana orang bekerja
Lingkungan fisik dimana pegawai menghabiskan sekitar 40 (empat puluh) jam seminggu memainkan bagian yang penting dalam efektivitas mereka sepanjang jam-jam tersebut. Sementara peraturan kesehatan dan keamanan meminta untuk mengira tingkat kerusakan akibat racun, gas dan suara bising, ada lebih banyak pengaruh fisik yang bisa menurunkan kesejahteraan emosional pegawai dan karenanya tidaklah mahal untuk dibenahi.
c. Manusianya
Manusia adalah sumber stres terbesar di tempat kerja, baik seorang manajer, pemimpin tim, rekan kerja atau bawahan. Perlakuan-perlakuan yang umumnya terjadi dalam kehidupan sehari-hari (ketidakadilan, berbohong, pelecehan, konflik personal dan sebagainya) dapat menimbulkan stres baik bagi yang mengalami maupun yang menanganinya.
d. Pekerjaan itu sendiri
Pada saat seorang individu baru mulai bekerja pada suatu tempat maka timbul suatu pemikiran dari seorang pimpinan organisasi apa yang dapat diharapkan/dilakukan pada individu tersebut. Namun sering kali, setelah beberapa waktu bekerja, semuanya mulai tidak dapat diterima atau bahkan berubah drastis. Beban kerja yang bervariasi, pekerjaan yang membosankan, jam kerja yang diperpanjang, peralatan kerja yang terlalu kuno adalah contoh-contoh yng dapat merubah pandangan baik pimpinan maupun pegawai (individu).
e. Kesempatan untuk pengembangan
Sedikit orang yang pernah mencapai potensi yang dimilikinya secara penuh. Adalah kepentingan organisasi untuk memberikan setiap kesempatan pada para pekerjanya untuk memaksimalkan potensi mereka. Banyak organisasi secara khusus tertekan oleh dana yang terbatas, tidak melihat pelatihan dan pengembangan sebagai suatu investasi. Sebagai contoh sebuah organisasi memberikan suatu peralatan yang menjadi beban bagi pekerja, tetapi pekerja tidak diberikan dengan hal lain yang mendukung tentang penggunaan peralatan tersebut (pelatihan, pembimbing, mentor). Jika hal ini terjadi maka pada diri pekerja tersebut merasa kurang dihargai dan dalam jangka pendek akan segera merasa semakin kurang motivasinya, kurang efisien dan dalam kasus yang ekstrim menjadi subversif dan menghancurkan.
f. Manajemen perubahan
Segala perubahan dalam hidup kita akan menimbulkan stres pada tingkatan tertentu. Setiap individu harus belajar untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang mempengaruhi baik dalam kehidupan pribadi maupun ditempat kerja.

Menurut T. Hani Handoko (2000, hal 201), stres dapat sangat membantu atau fungsional, tetapi juga dapat berperan salah (disfungsional) atau merusak prestasi kerja. Secara sederhana hal ini berarti stres memiliki potensi untuk mendorong atau mengganggu pelaksanaan kerja, tergantung seberapa besar tingkat stres yang terjadi. Gambar 1. menyajikan model stres - prestasi kerja yang menunjukkan hubungan antara stres dan prestasi kerja. Bila tidak ada stres, tantangan kerja juga tidak ada, dan prestasi kerja cenderung untuk menjadi rendah. Sejalan dengan meningkatnya stres, prestasi kerja mempunyai kecenderungan untuk naik, karena stres membantu pegawai untuk mengerahkan segala sumber daya dalam memenuhi berbagai persyaratan atau kebutuhan pekerjaan. Adalah suatu rangsangan sehat untuk mendorong para pegawai agar memberikan tanggapan terhadap tantangan-tantangan pekerjaan. Bila stres telah mencapai puncak, yang dicerminkan kemampuan pelaksanaan kerja harian pegawai, maka stres tambahan akan cenderung tidak menghasilkan perbaikan prestasi kerja.
Akhirnya, bila stres menjadi terlalu besar, prestasi kerja akan mulai menurun, karena stres mengganggu pelaksanaan pekerjaan. Pegawai kehilangan kemampuan untuk mengendalikannya, menjadi tidak mampu untuk mengambil keputusan-keputusan dan perilakunya menjadi tidak teratur. Akibat paling ekstrim adalah prestasi kerja menjadi nol, karena karyawan menjadi sakit atau tidak kuat bekerja lagi, putus asa, keluar atau melarikan diri dari pekerjaan, dan mungkin diberhentikan.
Ashar Sunyoto Munandar dalam buku Psikologi Industri dan Organisasi (2001, hal. 374) menulis bahwa Selye membedakan antara distress, yang destruktif, dan eustress, yang merupakan kekuatan yang positif (eustress mengandung suku awal yang dalam bahasa Yunani berarti ‘baik’, seperti yang terdapat dalam kata euphoria).
Ashar Sunyoto Munandar juga menyatakan bahwa makin tinggi dorongan berprestasi, makin tinggi tingkat stresnya. Stres dalam jumlah tertentu dapat mengarah ke gagasan – gagasan yang inovatif dan keluaran yang konstruktif. Sampai titik tertentu bekerja dengan tekanan batas waktu dapat merupakan proses kreatif yang merangsang. Seseorang yang bekerja pada tingkat optimal menunjukkan antusiasme, semangat yang tinggi, kejelasan dalam berpikir (mental clarity) dan pertimbangan yang baik. Jika orang terlalu ambisius, memiliki dorongan kerja yang besar atau jika beban kerja menjadiberlebih, tuntutan pekerjaan tinggi, maka unjuk kerja menjadi rendah. Tanda – tanda beban berlebih adalah mudah tersinggung, kelelahan fisikal dan mental, ketidaktegas, hilangnya obyektivitas, kecenderungan berbuat salah, kekhilafan dalam ingatan dan hubungan interpersonal yang tegang. Agar tetap berada dalam kesehatan yang baik dan bekerja pada tingkat puncak, kita harus mampu mengenali titik optimal kita dan mampu menggunakan teknik – teknik mengatasi stres.

Lembaga Penanganan Search and Rescue (SAR) Transportasi

Badan SAR Nasional (disingkat Basarnas) merupakan yang menangani masalah SAR sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006. Basarnas mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian, dan pengendalian potensi SAR dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan/atau penerbangan, serta memberikan bantuan dalam bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR nasional dan internasional. Secara jelas tugas dan fungsi SAR adalah penanganan musibah pelayaran dan/atau penerbangan, dan/atau bencana dan/atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah. Penanganan terhadap musibah yang dimaksud meliputi 2 hal pokok yaitu pencarian (search) dan pertolongan (rescue). Dalam melaksanakan tugas penanganan musibah pelayaran dan penerbangan harus sejalan dengan IMO dan ICAO. Basarnas mempunyai UPT sebanyak 24 UPT yang disebut dengan Kantor SAR. Kantor SAR mempunyai wilayah tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan, koordinasi dan pelaksanaan operasi SAR di wilayahnya. Sampai saat ini Badan SAR Nasional merupakan instansi tingkat eselon I di Departemen Perhubungan.
Sejarah Basarnas dimulai dengan terbitnya
Keputusan Presiden no 11 tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang Badan SAR Indonesia (BASARI), dengan tugas pokok menangani musibah kecelakaan dan pelayaran. BASARI berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Presiden dan sebagai pelaksanan di lapangan diserahkan kepada PUSARNAS (Pusat SAR Nasional) yang diketuai oleh seorang pejabat dari Departemen Perhubungan. Pada tahun 1980 berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan nomor KM.91/OT.002/Phb-80 dan KM 164/OT.002/Phb-80, tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Perhubungan, PUSARNAS menjadi Badan SAR Nasional (BASARNAS). Perubahan struktur organisasi BASARNAS mengalami perbaikan pada tahun 1998 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM. 80 tahun 1998, tentang Organisasi dan Tata Kerja BASARNAS dan KM. Nomor 81 tahun 1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR. Pada tahun 2001 struktur organisasi BASARNAS diadakan perubahan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM. Nomor 24 tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubugan dan Keputuasan Menteri Perhubungan No 79 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Search and Rescue (SAR).

Peraturan Perundangan di Sektor Transportasi Udara

Dunia penerbangan di Indonesia diatur dengan perangkat peraturan perundangan. Undang-undang yang mengatur penerbangan adalah UU No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan sebagai pengganti UU No.83 Tahun 1958 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1687). UU ini terdiri dari 15 bab dengan jumlah pasal sebanyak 76 pasal. Pada beberapa pasal aspek keselamatan penerbangan sudah menyentuh tentang ketentuan prasarana & sarana, pelaksana penerbangan, dan juga tentang sertifikasi penerbang. Berikut ini adalah ulasan singkat tentang UU No. 15 tahun 1992 dari aspek keselamatan penerbangan.
Aspek keselamatan sudah mulai dibahas pada Pasal 1 dengan pernyataan seperti tertulis pada UU tersebut sebagai berikut:
“Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : ……………….. 15. Kelaikan udara adalah terpenuhinya persyaratan minimum kondisi pesawat udara dan/atau komponen-komponennya untuk menjamin keselamatan penerbangan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.”
Jelas tertulis pada pasat di atas bahwa sarana penerbangan (pesawat udara) harus memenuhi persyaratan minimum guna menjamin keselamatan penerbangan dan mencegah terjadinya pencemaran udara. Apakah sebenarnya persyaratan minimum itu? Persyaratan ini tentunya dikembalikan lagi ke pabrik pembuat pesawat itu sendiri. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah prosedur pengoperasian dan pemeliharaan pesawat sudah dilaksanakan sesuai dengan manual standar?
Uraian lanjut tentang keselamatan penerbangan juga ditambahkan dalam Bab IV Pembinaan, Pasal 8 yang berbunyi: “Prasarana dan sarana penerbangan yang dioperasikan wajib mempunyai keandalan dan memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan.” Pasal ini jelas bahwa baik prasarana maupun sarana keduanya harus secara bersama-sama memenuhi standar persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan. Prasarana dan sarana ini dapat kita kelompokkan sebagai kelompok perangkat keras (hardware).
Pada pasal 8 di atas kelompok prasarana & sarana dengan jelas diungkap, bagaimana dengan perangkat hidupnya (lifeware)? Perangkat hidup sendiri adalah personil yang terlibat dalam pengoperasian maupun pemeliharaan prasarana & sarana. Di dalam bagian selanjutnya, Bab V Pendaftaran dan Kebangsaan Pesawat Udara Serta Penggunaannya Sebagai Jaminan, pasal 12 Ayat (1) s/d (3) diulas tentang personil penerbangan. Pasal 12 tersebut tertulis sebagai berikut:
1) Setiap personil penerbangan wajib memiliki sertifikat kecakapan.
2) Sertifikat kecakapan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.
3) Persyaratan dan tata cara untuk memperoleh sertifikat kecakapan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah
Pasal 12 menyebutkan dengan jelas bahwa setiap personil penerbangan (pilot, teknisi, … dst) diwajibkan memiliki sertifikat kecakapan. Tata cara mendapatkan sertifikat itu sendiri seperti dijelaskan pada Ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (PP). Pasal-pasal selanjutnya hingga pasal 24 membahas tentang keamanan dan keselamatan penerbangan.
Perangkat lain yang sudah mulai tersentuh namun belum cukup jelas adalah tentang organisasi penerbangan di Indonesia atau kita sebut saja dengan organoware. Organisasi ini didalamnya setidaknya meliputi pembuat reguasi (regulator) dan pelaksanaan operasi (operator). Di Indonesia regulator dunia penerbangan diserahkan pada Departemen Perhubungan sedangkan operator adalah para maskapai penerbangan. Sebagai regulator, tugas Departemen Perhubungan adalah menyusun ketentuan-ketentuan yang terkait dengan dunia penerbangan dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Sebagai operator, tugas maskapai adalah memenuhi kebutuhan angkutan bagi penumpang dan/atau barang seperti tertulis pada pasal 41 ayat (1) sebagai berikut:
“(1).Perusahaan angkutan udara niaga, wajib mengangkut orang dan/atau barang, setelah disepakati perjanjian pengangkutan.”
Jelas bahwa hubungan antara regulator dan operator penerbangan ini harus terjaga dengan baik, dalam hal ini topoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing pihak harus dijalankan sebaik-baiknya. Pada laporan ini belum dibahas secara lebih detail apakah tupoksi perangkat organoware ini sudah dilaksanakan dengan baik, namun pada laporan selanjutnya akan disampaikan sesuai dengan hasil kunjungan lapangan ke beberapa kota. Bagian akhir yang cukup menarik untuk dibahas dalam UU No. 15 Tahun 1992 adalah tentang sanksi. Aturan ini diuraikan dalam Bab XIII Ketentuan Pidana. Dimulai dari Pasal 54 hingga 53, bahasan difokuskan pada ketentuan sanksi akibat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh personil/organisasi pengoperasi penerbangan. Sebagai contoh adalah sanksi bagi pilot yang membahayakan penerbangan seperti tertulis pada Pasal 60 sebagai berikut:
“Barangsiapa menerbangkan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk, atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau merugikan harta benda milik orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda setinggi-tingginya Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)”
Pihak yang dimaksud pada pasal 60 (“Barangsiapa menerbangkan pesawat udara … .”) di atas adalah pilot dan kru pesawat terbang. Pasal-pasal lainnya umumnya membahas ketentuan pidana terkait dengan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Perangkat lain yang juga penting untuk diperhatikan selain hardware, lifeware, dan organoware adalah software. Software disini lebih dekat dengan perangkat peraturan pendukung UU No. 15 Tahun 1992 ini. Dari kajian sementara terdapat beberapa PP dan Kepmen dalam dunia penerbangan seperti tersaji pada data di bawah ini.

PP dan Kepmen tantang penerbangan di Indonesia-Peraturan Pemerintah (PP)&Keputusan Menteri (Kepmen)
PP No. 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan
Kepmen No. 44 Tahun 2002 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional
PP No.3 Tahun 2000 (Perubahan Atas PP No. 40 Tahun 1995) Tentang Angkutan Udara
Kepmen No. 45 Tahun 2002 tentang Penyerahan Penyelenggaraan Bandar Udara Umum (Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota)
-
Kepmen No. 47 Tahun 2002 tentang Sertifikasi Operasi Bandar Udara
-
Kepmen No. 48 tahun 2002 tentang Penyerahan Penyelenggaraan Bandar Udara Umum

Kepmen No. 11 Tahun 2001tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Civil Aviation Safety Regulations/CASR No.
91, 121, 135, 145, dll
Kepmen No. 11 Tahun 1996 tentang Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan perundangan di Bidang Kelaikan Udara
PP. No. 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan
Kepmen No.25 Tahun 2001 tentang Rancang Bangun Standar Kelaikan Udara untuk Pesawat Udara Kategori Normal Utility Akrobatik dan Komuter.
Annex 1 s/d 18, ICAO Convention

Uraian di atas sedikit memberikan gambaran bahwa pada dasarnya baik perangkat keras (hardware), perangkat hidup (lifeware), perangkat organisasi (organoware) dan perangkat lunak (software) sudah masuk dalam perundangan di Indonesia. Pada pelaporan selanjutnya akan dikaji pelaksanaan di lapangan apakah antar berbagai ware tersebut sudah terintegrasi dengan baik.

Senin, 06 Oktober 2008

TANTANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI INDONESIA MASA DEPAN


Kalau lembaga pendidikan tinggi pertama di Indonesia baru berdiri pada 1920 ( Technische Hoogeschool, THS, Bandung, sekarang ITB ), maka lembaga pendididkan tinggi pertama di dunia setelah Academia Plato pada abad empat abad sebelum Masehi adalah Bologna pada abad ke-11 (Italia), Paris (Perancis) dan Oxford (Inggris) pda abad ke-12.Setelah periode ini perguruan tinggi yang bentuk kelembagaanya menjadi universitas telah mengalami sutu evolusi yang demikian panjang dari sekedar penghasil lulusan.

Pada 1809, dengan pionirnya Von Humbolt (Jerman), universitas berkembang sebagai lembaga riset, dan pada 1862 menjadi lembaga pengabdi kepada masyarakat dengan adanya gerakan Land Grant oleh Presiden Abraham Lincoln melalui Morril Act-nya. Setelah periode ini, khususnya di AS dan Eropa Barat (Inggris, Jerman, dan Perancis ), disamping sebagai lembaga pendidikan, universitas adalah juga lembaga riset dan lembaga pengabdi kepada masyarakat. Karena itu, penulis memandang bahwa penerapan Tri Dharma adalah bentuk mutakhir universitas di dunia, yang dalam bahasa Clark Kerr dalam bukunya The Uses of university, dinyatakan sebagai berikut :

”A university anywhere can aim no higher than to be as British as possible for the sake of the graduates and research personel, as American as possible for the sake of the public at large.”

Kerr memandang universitas yang ideal adalah universitas yang menggabungkan tiga tradisi. Yaitu tradisi undergraduate Britania dengan college model Oxford dan Cambridge, program pasca-sarjana yang berorientasi riset model Jerman, dan model pengabdian kepada masyarakat ala AS. Clark Kerr juga menyatakan :

“The basic reality, for the university, is the widespread recognition that new knowledge is the most important factor in economic and social growth. We are just perceiving that the university is invisible product, knowledge, may be the most powerful single element in our culture, affecting the rise and fall profession and even social classes, region and even nations”

Dari pernyataan Clark Kerr tampak demikian menentukannya universitas dalam mempengaruhi perkembangan masyarakat dan peradabannya.

Pandangan itu, yang disimpulkan oleh Clark Kerr pada 1963 setelah berhasil memimpin University of California yang berpusat di Berkeleym pada 1996 masih diikuti oleh Komisi Internasional Unesco untuk pendidikan abad ke-21 seperti yang diutarakan oleh komisi tersebut dalam kalimat berikut :

”It is primarily the universities that unite all the traditional functions associated with the advancement and transmission of knowledge; research, innovation teaching nad training, and continuing education. To these one can add another function that has been growing in importance recent years; international co-operation.

These functions can all contribute to sustainable development. As autonomous centers for research and creation of knowledge, universities can address some of development issues facing society.”

Menghasilkan lulusan yang berkualitas secara intelektual dan professional, menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan ikut serta dalam memecahkan masalah nasional masyarakat bangsanya maupun masalah kemanusiaan adalah hakikat dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Atas dasar landasan pemikiran ini pula tampaknya Presiden Soekarno dalam Rencana Pembangunan semesta Delapan Tahunan dari 1961 – 1969, antara lain menetapkan sasaran bagi didirikannya sekurang-kurangnya sebuah universitas negeri untuk setiap provinsi. Hakikat penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada 1962 adalah mencoba menerapkan Land Grant Movement Presiden Abraham Lincoln 1862 (seratus tahun sebelumnya ) di Indonesia, yang tujuannya adalah melibatkan secara langsung universitas dalam proses pembangunan untuk mempercepat proses industrialisasi dan manufaktur.

Kini kita bertanya : “Sejauh mana keberadaan universitas di Indonesia telah mempengaruhi percepatan pembangunan nasional ?” Tampaknya kita belum dapat memberikan jawaban yang positif. Bahkan kita menyaksikan betapa universitas kita, dari yang paling tua sampai yang paling muda, baik negeri maupun swasta, belum menunjukkan keinginan besar dan atau belum diberi kesempatan untuk terlibat, melibatkan diri, dan atau dilibatkan dalam memecahkan masalah- masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia. Puluhan tahun beberapa daerah Indonesia dilanda demam berdarah,ironisnya belum tampak upaya masyarakat akademik universitas melakukan riset untuk mencari obat guna mengatasi atau mencegahnya.

Setiap musim hujan, dari kota sampai desa hampir seluruh wilayah Nusantara terancam musibah banjir dan tanah longsor. Dan sebaliknya, jika musim kemarau kita menghadapi krisis air bersih. Apakah yang sudah dilakukan oleh pihak Universitas? Akhir-akhir ini Indonesia, sebagai negara yang pernah menjadi penghasil gula terbesar di dunia, menghadapi banjir gula impor yang harganya lebih murah, dan dunia akademik tampak belum memberi pemikiran strategis untuk meningkatkan produktivitas industri gula tebu di Indonesia. Tampaknya terlalu banyak fenomena yang menunjukkan betapa darma riset dan pengabdian kepada masyarakat belum terlaksana sebagaimana diharapkan. Padahal setiap universitas pada umumnya memiliki lembaga penelitian dengan berbagai pusat penelitian, serta memiliki lembaga pengabdian masyarakat. Setiap dosen pun, untuk kepentingan kenaikan pangkat, diwajibkan melakukan riset. Disamping itu, program doktor pun telah ada di berbagai universitas. Namun riset yang dilaksanakan belum banyak yang bermakna untuk memajukan ilmu pengetahuan.

Dengan terjadinya gempa tektonik dan gelombang Tsunami yang dahsyat di Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, dunia akademik Indonesia ditantang untuk mengembangkan pikiran dan teknologi untuk Indonesia yang mampu menghadapi segala ancaman dan tantangan. Wujud pengabdian masyarakat dunia akademik bukan hanya mengirimkan sukarelawan dan mengumpulkan dana, melainkan terutama adalah pemikiran dan teknologi pemecahan masalah.

Yang paling menarik dari peta nasional kita adalah bahwa setelah hampir satu dekade mengalami krisis multidimensi, universitas-universitas kita tidak ada yang secara sendiri-sendiri atau bersama melakukan suatu upaya untuk dapat memberikan rekomendasi yang didasarkan atas studi multidisiplin yang mendalam, komprehensif, dan secara akademik dan profesional dapat dipertanggungjawabkan untuk memecahkan masalah nasional yang berkaitan dengan masalah ekonomi, sosial budaya, dan industri. Yang menonjol hanyalah munculnya berbagai kritik, komentar, protes, dan demonstrasi yang mengatasnamakan kampus baik dari kalangan mahasiswa maupun Forum Rektor, atau perorangan, yang umumnya bernuansa politik.

Dari ketiga Darma Perguruan Tinggi, yang tampaknya tetap berjalan adalah darma . Walaupun demikian, kualitas lulusan diukur dari etos kerjanya, kemampuan intelektual, kreativitas, disiplin, karakter, serta moralnya belum seperti yang diharapkan. Ini dapat dilihat dari masih mudahnya sarjana lulusan universitas dalam melakukan tugas profesionalnya, baik dalam bidang hukum, ekonomi, politik, teknik, maupun pendidikan, mengabikan nilai-nilai moral.Kita menyaksikan betapa banyak kasusu permainan uang dan konspirasi politik dalam politik dan penegakan hukum, kebocoran pajak dan maraknya korupsi, dan lekas rusaknya banyak bangunan serta masih belum berkualitasnya proses pembelajaran di berbagai jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dengan kata lain,darma pendidikan yang dilaksanakan dalam lingkungan pendidikan tinggi belum mampu menjadi wahana pembudayaan kemampuan,nilai,dan sikap dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.Kini dunia telah memasuki era globalisasi.Maka wujud implementasi Tri Darma pun perlu disesuaikan.Para penganut globalisasi memandang era ini sebagai era post industrial society.Sheila Naughter,yang bersama kawannya mengadakan studi pembaharuan manajemen universitas (terutama negeri) AS,Inggris Raya,Kanada,dan Australia mengajukan pertanyaan:

What is the scope of economic change that characterizes the last quarter of the twentieth century and how does is affect hihgher education?’’

Jawabannya:

We have moved from an industrial to a post industrial society and higher education is more important to the latter. Post industrial societies depends on higher education for training and research and development (R and D) to a degree than do industrial societies.’’

Kenyataan terjadinya perubahab masyrakat dari masyrakat industri ke masyrakat pasca industri tersebut menterbelakangi perubahan manjemen universitas di Negara-negara maju. Universitas makin meningkat kedudukannya sebagai learning institution dalam perubahan masyarakat industri. Ben David menyatakan:

“ As many inventions of the industrial revolution made by non schooled and inventions as by trained scientists (Ben-David 1965;Noble 1976); most of the discoveries of the current technological revolution were made by persons with advanced degree. The post-industrial technological revolution depend universities. Universities provide the necessary for the increasing member of proffesionals employed by corporotion to invent and innovate with regard to sophisticated technologies and product to increasing member of cases universities on the sites where new technologies and product are developed,often in partnership with bussines through funding provided in part by the state.”

Perkembangan di Indonesia belum sejauh seperti yang digambarkan. Namun kita tidak dapat mengeluh bahwa kita telah berada dalam era globalisasi.

Dosen dan mahasiswa dalah inti civitas akademika suatu universitas dan perguruan tinggi dalam segala bentuknya. Dalam sejarah perkembangan perguruan tinggi di dunia, ada universitas yang keberadaannya karena inisiatif mahasiswa ( Bologna di Italia pada abad ke-11) dan ada yang atas inisiatif dosen ( seperti universitas Paris pada abad ke-12). Masing-masing membawa model yang berbeda pula dampaknya pada perkembangan peradaban dunia. Model Bologna, yang menjadikan mahasiswa paling dominan dalam penlenggaraan universitas, mempengaruhi model universitas yang berkembang melalui Spanyol selanjutnya Amerika Latin. Clark Kerr melukiskannya dalam kalimat berikut:” The Bologna pattern had an impact on salamanca and Spain generally and then in Latin America, where students to this day are usually found in the top governing councils. Their impact is genrally more to lower than to raise academics standards although there are exceptions such as Buenos Aires after Peron under leadership of Risieri Frondizi. Students also involve the university as an institution in the national political controversies of the moment.”

Berbeda dengan Bologna, yang menempatkan mahasiswa pada posisi dominan bahkan melibatkan universitas dalam percaturan politik nasional sesaat, model Paris berkembang melalui Oxford dan Cambrdge (Inggris), Jerman, dan AS. Dalam kaitan ini Kerr menguraikan kedudukan faculty (dosen) di AS dan British Commonwealth dalam kalimat betikut :

“Faculties generally in United States and the British Commonwealth, some earlier and some later, have achieved authority over admissions, approval of courses, examinations, and granting of degrees- all handled in a rather routine from the point of

view of the faculty as a whole. They have also achieced considerable influence over faculty appointments and academic freedom, which are not handling routinely. Faculty control and influence in these areas are essential to the proper conduct of academic laife.”

Kekuatan besar senat dalam berbagai kebijakan universitas ini berkurang sejak diperkenalkannya sistem elektif bagi mahasiswa dalam mengambil mata kuliah.

Dari uraian tentang kedudukan mahasiswa dan dosen dalam perkembangan universitas, yang merupakan inti kebudayaan unversitas, dapatlah dipahami bahwa masalah kemerdekaan akademik adalah masalah kemerdekaan dosen dan mahasiswa untuk mengajar dan belajar. Doktrin ini mulai muncul bersamaan dengan lahirnya konsep universitas sebagai lembaga riset,selain lembaga pendidikan (di Jerman). Karena itu muncul doktrin lehfreiheit, kemerdekaan dosen untuk mengajar dan melaksanakan riset, dan lernfreiheit, kemerdekaan mahasiswa untuk belajar. Dengan doktrin ini maka dosen bebas menciptakan mata kuliah yang dipandang penting dan melaksanakan riset, dan mahasiswa bebas untuk memilih mata kuliah yang dikehendakinya.

Sebagai konsekuensi kemerdekaan akademik bagi setiap dosen, di berbagai universitas besar kita mengenal catalogue courses yang meliputi sampai ribuan bahkan puluhan ribu mata kuliah. Mata kuliah itu lazimnya terbagi dalam undegraduate courses, upper division courses, dan graduate courses. Bukan hanya perumusan courses outline yang menjadi kewenangan seorang guru besar (di University of California, profesor meliputi assistant professor sampai full professor dan dibedakan dari lecturer dan instructor), berwenang mengusulkan mata kuliah baru atau program baru sesuai dengan perkembangan disiplin ilmunya. Sedangkan mahasiswa memiliki kebebasan memilih mata kuliah yang akan diambilnya sesuai dengan jurusan yang ditempuh.

Dari kacamata ini :”sudahkah ada academic freedom di Indonesia?” Masih banyak universitas yang tidak mengenal mata kuliah pilihan dan mahasiswa pun juga masih banyak yang belum memiliki kemerdekaan memilih mata kuliah. Yang ada adalah kemerdekaan politik,yang sesungguhnya bukan merupakan wilayah akademik dan universitas, melainkan wilayah politik. Secara tidak sadar, dilihat dari tingkah laku politik mahasiswa dan sementara dosen serta rektor, kita tampaknya terpengaruh oleh model Bologna, yaitu mengutamakan kemerdekaan politik dan melibatkan diri dalam kemelut politik sesaat. Padahal model ini dalam sejarah menunjukkan kurangnya sumbangan universitas bagi pembangunan bangsa. Kiranya kita perlu belajar betapa negara- negara Amerika Latin yang telah merdeka ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka dan telah memiliki universitas yang lebih tua dari Harvard University (1639), tapi tingkat perkembangannya ada yang masih di belakang Malaysia, Singapura, dan Korea Selatan, apalagi dengan AS yang kemerdekaannya hampir bersamaan dengan negara Amerika Latin.

Dalam kondisi belum begitu bermaknanya peranan universitas dalam pembangunan masyarakat bangsa Indoneisa, isu tentang debirokratisasi terus berlangsung, Sentralisasi dan birokratisasi telah dijadikan kambing hitam bagi kemerdekaan universitas dan lembaga pendidikan pada umumnya untuk dapat melaksanakan fungsinya. Sampai berapa jauh hal tersebut dapat dibuktikan kebenarannya, diperlukannya suatu studi yang mendalam. Namun suatu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa birokrasi merupakan model penyelenggaraan organisasi pemerintahan dan administrasi suatu lembaga atau usaha agar dapat berjalan secara efisien dan efektif. Perkembangan ilmu pengetahuan memang memerlukan kemerdekaan dan otonomi tanpa camur tangan kepentingan diluar kepentingan ditemukannya kebenaran ilmiah dan dikembangkannya teknologi baru. Namun untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan keilmuan yang bermakna, baik kependidikan maupun keilmuan,diperlukan dukungan dana. Dalam kaitan dengan dukungan dana ini, yang sumbernya dapat hibah, subsidi, maupun pinjaman serta dukungan pembiayaan, diperlukan mekanisme administrasi yang diatur dalam kerangka birokrasi (good governance).

Disinilah titik temu antara birokrasi dan kepentingan otonomi keilmuan suatu universitas. Yang menarikuntuk disoroti adalah bahwa pada saat dunia akademik Indonesia belum kuat untuk mewujudkan kemerdekaan memajukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, sikap apriori terhadap pemerintahan marak. Padahal sebuah universitas sebesar Harvard University, yang pendapatan per tahunnya (bukan dari student fee) mencapai miliaran dollar AS, tidak dapat melepskan diri dari status Federal Grant University, karena sebagian besar grant diperoleh dari Pemerintah Federal, baik dari Departemen Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan, Departemen Pertahanan, Departemen Pertanian, NASA, Badan Tenaga Atom, National Science Foundation, dan lembaga federal lainnya. Dan ini dapat terjadi karena kemampuan pemimpin universitas (unsur birokrasi) melobi dan bernegosiasi dengan badan-badan pemberi grant tersebut.Dalam pada itu, sejarah universitas di negara-negara maju seperti Perancis, melalui kebijakan Napoleon, yang menjadikan universitas sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional Perancis dibawah Menteri Perancis, atau Jerman yang menjadikan universitas bagian dari sistem pendidikan nasional dan berada di bawah kekuasaan negara bagian, dan Inggris yang berada di bawah Royal Commission, membuktikan ketergantungan perkembangan universitas pada pihak pemerintah.

Berangkat dari kenyataan sejarah di negara-negara maju, Clark Kerr sampai pada kesimpulan tentang dominannya peranan administrasi dalam penyelenggaraan universitas:

“The general rule is that the administration everywhere becomes, by force of circumstances if not by choice,a more prominent feature of university. As the institution becomes larger, administration becomes more formalized and separated as a distinct function; as the institution becomes more complex, the role of administration becomes more central in integrating it; as it becomes more related to the once external world, the administration assumes the burdens of these relationships.”

Dari uraian di atas, dan dengan mengutip kesimpulan studi Clark Kerr, jelaslah betapa dalam masyarakat yang semakin kompleks dan mutakhir, besarnya tanggng jawab universitas baik dalam melaksanakan darma pendidikan, darma penelitian, dan darma pengabdian kepada masyarkat, pelaksanaan otonomi keilmuan dan kemerdekaan akademik, perlu didukung oleh sistem administrasi dengan model manajemen yang modern yang efisien dan efektif.


PENUTUP

Dari serangkaian uraian analitis tentang peranan strategis universitas dalam era globalisasi, dapatlah ditarik beberapa generalisasi sebagai berikut ;

1. Bahwa universitas di Indonesia, yang diharapakan berperan sebagaimana universitas di negara berkembang, pada umumnya belum dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan negara bangsa, terutama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi.

2. Bahwa Tri Darma Perguruan Tinggi sebagai doktrin universitas di Indonesia yang digariskan sejak 1962, yang menempatkan universtitas sebagai motor penggerak pembangunan negara bangsa yang modern, ternyata belum dilaksanakan sebagaimana mestinya, baik dalam mengemban misi pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.

3. Bahwa dalam era globalisasi, yang hakikatnya telah menjadikan dunia memasuki era pasca-industrialisasi, kedudukan universitas sebagai lembaga pendidikan, lembaga pengembangan ilmu pengetahuan, dan peserta aktif dalam proses pembangunan ekonomi menjadi sangat strategis.

4. Bahwa makna darma pengabdian masyarakat lembaga pendidikan tinggi, terutama universitas dalam era globalisasi bukan sekedar melakukan bakti sosial atau pengerahan sukarelawan, melainkan dan terutama adalah dalam memecahkan masalah-masalah nasional maupun internasional, baik yang kontemporer maupun yang berjangka panjang mealui kemampuan akademik universitas.

5. Bahwa agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dalam perubahan yang cepat dalam era globalisasi, perlu diupayakan sekuat tenaga agar universitas di Indonesia dikembangan dan dikelola secara efisien dan efektif sehinggga benar-benar dapat menjadi pust pendidikan yang bermutu, pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang responsif, pruduktif, dan kompetitif, dan sebagai pusat pemikiran, penemuan, dan inovasi yang dapat diabdikan secara langsung untuk memecahkan masalah-masalah nasional. Untuk itu pengelolaan perguruan tinggi harus benar-benar:

(1) Memungkinkan terciptanya suasana akademik yang menjadikan guru besar dan tenaga pengajar lainnya dapat secara bergairah, penuh tanggung jawab dan ketekunan sebagai ilmuwan dan pendidik, melaksanakan kemerdekaan akademiknya, yaitu mengajar dan melakukan penelitian.

(2) Memungkinkan para mahasiswa dengan penuh kebahagiaan mendapatkan rangsangan dan tantangan untuk merealisasikan kemerdekaan akademiknay, yaitu belajar dengan fasilitas yang memenuhi syarat agar mereka dapat menjadi ilmuwan/tekmolog/profesional yang berkarakter dan bemoral serta bergairah untuk mengabdi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

(3) Menetapkan dan mempertahankan standard of excellent dan meritocracy, baik dalam rekrutmen tenaga pengajar dan penerimaan mahasiswa maupun dalam promosi mereka.

KONSEP DASAR NAVIGASI PENERBANGAN

Jauh sebelum ilmu penerbangan dikemukakan, manusia sejak dahulu telah menemukan dasar-dasar pengetahuan navigasi dalam perjalanannyanya dari satu pulau ke pulau lain dan dari satu benua ke benua lain nya. Hal ini mengikatkan kita kepadan raja Kartanegara dari Singosari yang telah berhasil menguasai nusantara melaluo laut dan bahkan mengadakan hubungan dengan Negara tetangga.Jelaslah bahwa pengetahuan atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu telah di kenal sejak dahulu yang sekarang di kenal dengan istilah navigasi.
Navigasi berasal dari kata Yunani yaitu : Navis artinya perahu (kapal) dan Agare berarti mengarahkan . Kemudian setelah manusia menemukan pesawat terbang dipakailah dasar-dasar navigasi tersebut dengan beberapa tambahan untuk disesuaikan dengan sifat-sifat dan peralatan serta keadaan alam yang mempengaruhi. Pengetahuan yang berhubungan dengan keudaraan tersebut disebut Avigation asal kata dari Avis (burung) dan Agare (mengarahkan) dan selanjut nya di namakan : Aero navigation atau Air navigation.
Kalau kita telaah definisi daripada Navigasi adalah pengetahuan yang memberikan cara-cara untuk menuntun arah penerbangan pesawat dari satu titik pemberangkatan ke titik tujuan dalam segala macam keadaan , cuaca ,dengan seaman-aman nya dan seefisien mungkin. Dari definisi ini kita memahami bahwa melalui pengetahuan navigasi ini perjalanan (penerbangan) pesawat diperhitungkan dan dituntun , arahkan agar dapat terbang selamat sampai tujuan serta dengan seefisien mungkin. “Mengapa diperlukan perhitungan-perhitungan navigasi sedangkan pesawat itu sendiri dapat terbang tinggi dan leluasa tanpa ada rintangan bangunan serta dapat diarahkan kemana saja?” Sepintas lalu memang demikian tetapi kenyataan nya setiap penerbangan selalu dihadapkan kepada macam-macam pengaruh baik dari dalam maupun dari luar pesawat itu sendiri.
Macam-macam pengaruh tersebut antara lain dapat kita beda-bedakan:
- Angin : Di alam semesta ini selalu terjadi proses yang menuju keseimbangan akibat dari peredaran bumi mengelilingi matahari dan perputaran bumi itu sendiri serta susunan bumi maka terjadilah perbedaan tekanan serta suhu udara tiap tempat.
- Cuaca : Pemanasan matahari mengakibatkan penguapan , pencairan , pembekuan dan lain-lain nya yang selanjut nya terjadilah pedut , awan , hujan , salju (dalam istilah) meteo hal ini dinamakan precipitation yang mempengaruhi terhadap penerbangan (daya penglihatan berkurang dan dapat membahayakan).
- Kemampuan pesawat : kemampuan teknis pesawat misalnya batas tinggi , batas jarak , batas kecepatan , keadaan peralatan dan sebagai nya sangat mempengaruhi juga , karena apapun usaha manusia selalu mengalami batas-batas tertentu dalam menghadapi kejadian-kejadian alam semesta.
- Awak pesawat : Inipun memegang peranan penting . skill,ketelitian , ketekunan dan sifat tidak sembrono (careless) adalah merupakan syarat yang harus dimilikinya disamping team work dan crew coordination yang baik.
Itulah antara lain empat pengaruh pokok yang langsung berhubungan dengan penerbangan pada umum nya dan navigasi pada khusus nya.
Selanjut nya bagaimana cara untuk mengatasi pengaruh tersebut, pada hakekat nya navigasi itu mempunyai empat cabang pengetahuan / cara yang dalam praktek nya satu dan lain nya hampir selalu dipergunakan bersama-sama atau secara tergabung.

Empat macam cara navigasi :
1. Dead reckoning navigation (disingkat DR) adalah pengetahuan navigasi yang mempergunakan cara-cara menentukan posisi setiap waktu dalam penerbangan dengan perhitungan-perhitungan dari posisi , waktu ,arah kecepatan dan angin yang sesungguh nya telah dilampaui.
Jadi DR navigation ini ialah berdasarkan pertimbangan dan perhitungan dari hasil observasi navigasi yang telah didapat terlebih dahulu meliputi posisi,waktu,arah,kecepatan dan angin pada waktu yang baru lalu.
2. Pilotage atau contact navigation : adalah cara bernavigasi dengan mempergunakan / mengikuti langsung tanda-tanda di darat, misal nya dari titik di darat ke titik yang lain yang dapat di lihat / dikenal mata telanjang (visually).
Lebih mudah akan tetapi tetap memerlukan ketelitian dalam membaca peta.
3. Electronic navigation : ialah pengetahuan navigasi yang menggunakan cara menentukan posisi pesawat serta keterangan navigasi lain nya setiap waktu dengan perantara alat-alat electronis, missal nya radio,radar dan sebagai nya.
Dengan cara ini pekerjaan navigasi dapat dipermudah dengan ketepatan dan ketelitian yang lebih sempurna.
4. Celestrial navigation : Pengetahuan navigasi yang mempergunakancara untuk menentukan posisisi pesawat setiap waktu dengan perhitungan-perhitungan berdasar ilmu peredaran benda-benda celestial misalnya bumi,bintang-bintang,planet-planet,matahari,bulan.
Cara ini adalah yang paling sibuk dibanding dengan cara lain. Didalam perhitungan-perhitungan diperlukan beberapa macam tabel lengkap dan up to date,serta ketepatan dan ketelitian pengukuran sebesar-besarnya. Memerlukan waktu agak lama ( untuk mendapatkan satu posisi memerlukan 10 sampai 15 menit), benda-benda celestial yang di maksud harus dapat di lihat dengan nyata tidak tertutup awan , disamping itu keadaan terbang harus mulus tidak tergoncang-goncang.

Jadi pokok nya ada 4 macam cara navigasi yang masing-masing cara pada hakekat nya sesuai keadaan nya tergantung dari prinsip yang dipakai. Perlu diingat bahwa keempat cara tersebut akan memberikan hasil yang besar kalau satu dan lain nya digunakan secara kombinasi tergantung dari keadaan / fasilitas yang ada baik di darat maupun di pesawat itu sendiri.

Beberapa contoh untuk menentukan posisi ialah :
- Secara koordinat: Lintang (latitude) Utara/Selatan dalam derajat dan menit kemudian di susul dengan bujur (longitude) Timur atau Barat dalam derajat dan menit.
- Menyebutkan nama tempat : Apabila tempat yang akan dipergunakan tersebut dikenal oleh umum atau yang bersangkutan , misalnya “X” P Bawean ,Nusabarong , Cirebon dan sebagainya.
- Menyatakan arah dan jarak dari suatu titik / tempat yang mudah dikenal misalnya “X” 045 P.Adam 25 NM artinya posisi “X” diukur dari P.Adam dengan arah 045 dan jarak nya 25 NM.
- Koordinat berhuruf : Sebagai ganti angka derajat dari latitude dan longitude adalah diganti dengan huruf-huruf yang sifat nya dapat dirubah sesuai dengan kepentingan yang bersangkutan, misalnya derajat latitude diganti dengan huruf BC,BD,BE dan seterusnya sedang derajat longitude diganti dengan huruf-huruf lain misalnya PK,PL,PM dan seterusnya. Yang penting huruf-huruf penggganti tersebut sudah harus diketahui oleh yang bersangkutan.
- Arah ( direction ) Adalah posisi suatu titikdari titik lain yang terpisah dengan tidak melihat jaraknya.
Arah dinyatakan secara 2 marta (dimension)atau 3 marta , misalnya kota X letak nya disebelah timur kota Y (secara 2 marta) atau pesawat X dari kita arah nya utara dan 20 derajat dari horizon. Kalau kita menggunakan derajat arah maka hal tersebut tidak berderajat sudut akan tetapi adalah jarak sudut nya atau busur nya.
Sifat arah ini dalam navigasi ada bermacam-macam tergantung dari titik atau garis apa yang dipergunakan sebagai petunjuk / perantaranya.
• Kalau penunjuknya Utara benar (true north) atau geographical north arah tersebut dinamakan “arah benar” (True Direction).
• Kalau penunjuk nya Utara Magnetic disebut “arah magnetis” (Magnetic Direction)
• Kalau arah tersebut sesuai dengan kompas disebut “arah kompas” (Compas Direction).

Istilah “arah “ tersebut berlainan artinya dengan istilah arah pesawat ataupun istilah arah tujuan .
- Heading: adalah arah horizontal kemana “as bujur” pesawat dihadapkan .
Heading terdiri dari :
• Compas heading
• Magnetic heading
• True heading.
- Course adalah arah horizontal sesuatu penerbangan yang direncanakan di peta. Kadang – kadang disebut juga dengan “ Required track” yang artinya sama. Yang harus di ingat bahwa pengaruh angin maka required track atau course ini dalam kenyataan nya tidak selalu sama bahkan sering kali tidak sama dengan “track”arah penerbangan sesungguh nya dengan perantaraan permukaan bumi.
- Bearing adalah horizontal suatu titik di bumi dari titik lain dan diukur mulai derajat 0 searah dengan perputaran jarum jam sampai 360 derajat.

Minggu, 05 Oktober 2008