Menurut Annex 6 part III section general Heliport diartikan sebagai “Suatu bagian dari Aerodrome dalam struktur yang di tentukan yang digunakan keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan keberangkatan dan untuk pergerakan helicopter didarat”.
Heliport merupakan bandara kecil yang hanya cocok digunakan oleh helikopter ,heliport biasanya berisi satu atau lebih helipads dan mungkin mempunyai fasilitas terbatas seperti bahan bakar, penerangan ,windsock ,marshalling dan bahkan hanggar. Di antara fasilitas heliport terdapat helipad dan marshalling . Menurut Annex 6 Aircraft Operation part III Heliport operasi minimum dan batas kegunaan dari heliport yaitu :
a. Keberangkatan dijelaskan dalam hal jarak pandang pada runway atau jarak pandang dan kondisi awan jika diperlukan.
b. Pendaratan dalam pendekatan presisi dijelaskan pada jarak pandang atau jarak pandang pada runway dan altitude/ketinggian (DA/H) yang di tetapkan sesuai dengan kategori operasi pendaratan.
c. Pemanduan pendekatan pendaratan secara vertikal dijelaskan pada jarak pandang atau jarak pandang pada runway dan altitude/height(ketinggian) (DA/H).
d. Pendaratan diluar pendekatan presisi dijelaskan dalam hal jarak pandang atau jarak pandang pada runway dan penurunan pada ketinggian minimum, (MDA/H) dan kondisi awan jika diperlukan.
Helipad adalah suatu area landasan pendaratan untuk helikopter. Meskipun demikian helikopter juga dapat mendarat dimanapun daerah yang datar, suatu helipad dibuat dengan mengeraskan suatu permukaan yang jauh dari rintangan sehingga helikopter dapat mendarat. helipad pada umumnya di bangun dari beton dan ditandai dengan suatu lingkaran atau suatu huruf “H” agar kelihatan dari udara, helipad selain terdapat di dalam heliport boleh juga di bangun atau ditempatkan jauh dari fasilitas bandar udara .sebagai contoh dalah di bangun di atas atap rumah sakit untuk keperluan madevacs(medical evacuations). Helipad tidak selalu dibangun dari beton, kadang kadang pemandu kebakaran hutan membuat helipads temporer dari kayu. Disini penulis membahas ground handling Heli Super Puma, karena super puma adalah tipe heli terbesar yang ada di Indonesia. Persyaratan fisik helipad adalah :
1. Helipad dapat menahan beban dinamis minimal 2,5 (Dua Setengah) kali dari berat maximum helicopter terbesar.
2. Kawasan Approach area untuk penerbangan visual ditentukan dengan kemiringan 8% arah keatas dan keluar dimuka dari tepi ujung FATO sampai jarak mendatar minimum 250 m.
3. Kawasan Approach area untuk penerbangan instrument ditentukan dengan kemiringan 3.3% arah keatas dan keluar dimuka dari tepi ujung FATO sampai jarak mendatar minimum 250 m.
Marshaling adalah pemanduan parking pesawat, sedangkan marshaller adalah orang yang bertugas memarkir pesawat. Dimana prosedur marshalling signal terdapat dalam Annex 2 Rules OF The Air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar