Senin, 06 Oktober 2008

TANTANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI INDONESIA MASA DEPAN


Kalau lembaga pendidikan tinggi pertama di Indonesia baru berdiri pada 1920 ( Technische Hoogeschool, THS, Bandung, sekarang ITB ), maka lembaga pendididkan tinggi pertama di dunia setelah Academia Plato pada abad empat abad sebelum Masehi adalah Bologna pada abad ke-11 (Italia), Paris (Perancis) dan Oxford (Inggris) pda abad ke-12.Setelah periode ini perguruan tinggi yang bentuk kelembagaanya menjadi universitas telah mengalami sutu evolusi yang demikian panjang dari sekedar penghasil lulusan.

Pada 1809, dengan pionirnya Von Humbolt (Jerman), universitas berkembang sebagai lembaga riset, dan pada 1862 menjadi lembaga pengabdi kepada masyarakat dengan adanya gerakan Land Grant oleh Presiden Abraham Lincoln melalui Morril Act-nya. Setelah periode ini, khususnya di AS dan Eropa Barat (Inggris, Jerman, dan Perancis ), disamping sebagai lembaga pendidikan, universitas adalah juga lembaga riset dan lembaga pengabdi kepada masyarakat. Karena itu, penulis memandang bahwa penerapan Tri Dharma adalah bentuk mutakhir universitas di dunia, yang dalam bahasa Clark Kerr dalam bukunya The Uses of university, dinyatakan sebagai berikut :

”A university anywhere can aim no higher than to be as British as possible for the sake of the graduates and research personel, as American as possible for the sake of the public at large.”

Kerr memandang universitas yang ideal adalah universitas yang menggabungkan tiga tradisi. Yaitu tradisi undergraduate Britania dengan college model Oxford dan Cambridge, program pasca-sarjana yang berorientasi riset model Jerman, dan model pengabdian kepada masyarakat ala AS. Clark Kerr juga menyatakan :

“The basic reality, for the university, is the widespread recognition that new knowledge is the most important factor in economic and social growth. We are just perceiving that the university is invisible product, knowledge, may be the most powerful single element in our culture, affecting the rise and fall profession and even social classes, region and even nations”

Dari pernyataan Clark Kerr tampak demikian menentukannya universitas dalam mempengaruhi perkembangan masyarakat dan peradabannya.

Pandangan itu, yang disimpulkan oleh Clark Kerr pada 1963 setelah berhasil memimpin University of California yang berpusat di Berkeleym pada 1996 masih diikuti oleh Komisi Internasional Unesco untuk pendidikan abad ke-21 seperti yang diutarakan oleh komisi tersebut dalam kalimat berikut :

”It is primarily the universities that unite all the traditional functions associated with the advancement and transmission of knowledge; research, innovation teaching nad training, and continuing education. To these one can add another function that has been growing in importance recent years; international co-operation.

These functions can all contribute to sustainable development. As autonomous centers for research and creation of knowledge, universities can address some of development issues facing society.”

Menghasilkan lulusan yang berkualitas secara intelektual dan professional, menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan ikut serta dalam memecahkan masalah nasional masyarakat bangsanya maupun masalah kemanusiaan adalah hakikat dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Atas dasar landasan pemikiran ini pula tampaknya Presiden Soekarno dalam Rencana Pembangunan semesta Delapan Tahunan dari 1961 – 1969, antara lain menetapkan sasaran bagi didirikannya sekurang-kurangnya sebuah universitas negeri untuk setiap provinsi. Hakikat penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada 1962 adalah mencoba menerapkan Land Grant Movement Presiden Abraham Lincoln 1862 (seratus tahun sebelumnya ) di Indonesia, yang tujuannya adalah melibatkan secara langsung universitas dalam proses pembangunan untuk mempercepat proses industrialisasi dan manufaktur.

Kini kita bertanya : “Sejauh mana keberadaan universitas di Indonesia telah mempengaruhi percepatan pembangunan nasional ?” Tampaknya kita belum dapat memberikan jawaban yang positif. Bahkan kita menyaksikan betapa universitas kita, dari yang paling tua sampai yang paling muda, baik negeri maupun swasta, belum menunjukkan keinginan besar dan atau belum diberi kesempatan untuk terlibat, melibatkan diri, dan atau dilibatkan dalam memecahkan masalah- masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia. Puluhan tahun beberapa daerah Indonesia dilanda demam berdarah,ironisnya belum tampak upaya masyarakat akademik universitas melakukan riset untuk mencari obat guna mengatasi atau mencegahnya.

Setiap musim hujan, dari kota sampai desa hampir seluruh wilayah Nusantara terancam musibah banjir dan tanah longsor. Dan sebaliknya, jika musim kemarau kita menghadapi krisis air bersih. Apakah yang sudah dilakukan oleh pihak Universitas? Akhir-akhir ini Indonesia, sebagai negara yang pernah menjadi penghasil gula terbesar di dunia, menghadapi banjir gula impor yang harganya lebih murah, dan dunia akademik tampak belum memberi pemikiran strategis untuk meningkatkan produktivitas industri gula tebu di Indonesia. Tampaknya terlalu banyak fenomena yang menunjukkan betapa darma riset dan pengabdian kepada masyarakat belum terlaksana sebagaimana diharapkan. Padahal setiap universitas pada umumnya memiliki lembaga penelitian dengan berbagai pusat penelitian, serta memiliki lembaga pengabdian masyarakat. Setiap dosen pun, untuk kepentingan kenaikan pangkat, diwajibkan melakukan riset. Disamping itu, program doktor pun telah ada di berbagai universitas. Namun riset yang dilaksanakan belum banyak yang bermakna untuk memajukan ilmu pengetahuan.

Dengan terjadinya gempa tektonik dan gelombang Tsunami yang dahsyat di Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, dunia akademik Indonesia ditantang untuk mengembangkan pikiran dan teknologi untuk Indonesia yang mampu menghadapi segala ancaman dan tantangan. Wujud pengabdian masyarakat dunia akademik bukan hanya mengirimkan sukarelawan dan mengumpulkan dana, melainkan terutama adalah pemikiran dan teknologi pemecahan masalah.

Yang paling menarik dari peta nasional kita adalah bahwa setelah hampir satu dekade mengalami krisis multidimensi, universitas-universitas kita tidak ada yang secara sendiri-sendiri atau bersama melakukan suatu upaya untuk dapat memberikan rekomendasi yang didasarkan atas studi multidisiplin yang mendalam, komprehensif, dan secara akademik dan profesional dapat dipertanggungjawabkan untuk memecahkan masalah nasional yang berkaitan dengan masalah ekonomi, sosial budaya, dan industri. Yang menonjol hanyalah munculnya berbagai kritik, komentar, protes, dan demonstrasi yang mengatasnamakan kampus baik dari kalangan mahasiswa maupun Forum Rektor, atau perorangan, yang umumnya bernuansa politik.

Dari ketiga Darma Perguruan Tinggi, yang tampaknya tetap berjalan adalah darma . Walaupun demikian, kualitas lulusan diukur dari etos kerjanya, kemampuan intelektual, kreativitas, disiplin, karakter, serta moralnya belum seperti yang diharapkan. Ini dapat dilihat dari masih mudahnya sarjana lulusan universitas dalam melakukan tugas profesionalnya, baik dalam bidang hukum, ekonomi, politik, teknik, maupun pendidikan, mengabikan nilai-nilai moral.Kita menyaksikan betapa banyak kasusu permainan uang dan konspirasi politik dalam politik dan penegakan hukum, kebocoran pajak dan maraknya korupsi, dan lekas rusaknya banyak bangunan serta masih belum berkualitasnya proses pembelajaran di berbagai jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dengan kata lain,darma pendidikan yang dilaksanakan dalam lingkungan pendidikan tinggi belum mampu menjadi wahana pembudayaan kemampuan,nilai,dan sikap dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.Kini dunia telah memasuki era globalisasi.Maka wujud implementasi Tri Darma pun perlu disesuaikan.Para penganut globalisasi memandang era ini sebagai era post industrial society.Sheila Naughter,yang bersama kawannya mengadakan studi pembaharuan manajemen universitas (terutama negeri) AS,Inggris Raya,Kanada,dan Australia mengajukan pertanyaan:

What is the scope of economic change that characterizes the last quarter of the twentieth century and how does is affect hihgher education?’’

Jawabannya:

We have moved from an industrial to a post industrial society and higher education is more important to the latter. Post industrial societies depends on higher education for training and research and development (R and D) to a degree than do industrial societies.’’

Kenyataan terjadinya perubahab masyrakat dari masyrakat industri ke masyrakat pasca industri tersebut menterbelakangi perubahan manjemen universitas di Negara-negara maju. Universitas makin meningkat kedudukannya sebagai learning institution dalam perubahan masyarakat industri. Ben David menyatakan:

“ As many inventions of the industrial revolution made by non schooled and inventions as by trained scientists (Ben-David 1965;Noble 1976); most of the discoveries of the current technological revolution were made by persons with advanced degree. The post-industrial technological revolution depend universities. Universities provide the necessary for the increasing member of proffesionals employed by corporotion to invent and innovate with regard to sophisticated technologies and product to increasing member of cases universities on the sites where new technologies and product are developed,often in partnership with bussines through funding provided in part by the state.”

Perkembangan di Indonesia belum sejauh seperti yang digambarkan. Namun kita tidak dapat mengeluh bahwa kita telah berada dalam era globalisasi.

Dosen dan mahasiswa dalah inti civitas akademika suatu universitas dan perguruan tinggi dalam segala bentuknya. Dalam sejarah perkembangan perguruan tinggi di dunia, ada universitas yang keberadaannya karena inisiatif mahasiswa ( Bologna di Italia pada abad ke-11) dan ada yang atas inisiatif dosen ( seperti universitas Paris pada abad ke-12). Masing-masing membawa model yang berbeda pula dampaknya pada perkembangan peradaban dunia. Model Bologna, yang menjadikan mahasiswa paling dominan dalam penlenggaraan universitas, mempengaruhi model universitas yang berkembang melalui Spanyol selanjutnya Amerika Latin. Clark Kerr melukiskannya dalam kalimat berikut:” The Bologna pattern had an impact on salamanca and Spain generally and then in Latin America, where students to this day are usually found in the top governing councils. Their impact is genrally more to lower than to raise academics standards although there are exceptions such as Buenos Aires after Peron under leadership of Risieri Frondizi. Students also involve the university as an institution in the national political controversies of the moment.”

Berbeda dengan Bologna, yang menempatkan mahasiswa pada posisi dominan bahkan melibatkan universitas dalam percaturan politik nasional sesaat, model Paris berkembang melalui Oxford dan Cambrdge (Inggris), Jerman, dan AS. Dalam kaitan ini Kerr menguraikan kedudukan faculty (dosen) di AS dan British Commonwealth dalam kalimat betikut :

“Faculties generally in United States and the British Commonwealth, some earlier and some later, have achieved authority over admissions, approval of courses, examinations, and granting of degrees- all handled in a rather routine from the point of

view of the faculty as a whole. They have also achieced considerable influence over faculty appointments and academic freedom, which are not handling routinely. Faculty control and influence in these areas are essential to the proper conduct of academic laife.”

Kekuatan besar senat dalam berbagai kebijakan universitas ini berkurang sejak diperkenalkannya sistem elektif bagi mahasiswa dalam mengambil mata kuliah.

Dari uraian tentang kedudukan mahasiswa dan dosen dalam perkembangan universitas, yang merupakan inti kebudayaan unversitas, dapatlah dipahami bahwa masalah kemerdekaan akademik adalah masalah kemerdekaan dosen dan mahasiswa untuk mengajar dan belajar. Doktrin ini mulai muncul bersamaan dengan lahirnya konsep universitas sebagai lembaga riset,selain lembaga pendidikan (di Jerman). Karena itu muncul doktrin lehfreiheit, kemerdekaan dosen untuk mengajar dan melaksanakan riset, dan lernfreiheit, kemerdekaan mahasiswa untuk belajar. Dengan doktrin ini maka dosen bebas menciptakan mata kuliah yang dipandang penting dan melaksanakan riset, dan mahasiswa bebas untuk memilih mata kuliah yang dikehendakinya.

Sebagai konsekuensi kemerdekaan akademik bagi setiap dosen, di berbagai universitas besar kita mengenal catalogue courses yang meliputi sampai ribuan bahkan puluhan ribu mata kuliah. Mata kuliah itu lazimnya terbagi dalam undegraduate courses, upper division courses, dan graduate courses. Bukan hanya perumusan courses outline yang menjadi kewenangan seorang guru besar (di University of California, profesor meliputi assistant professor sampai full professor dan dibedakan dari lecturer dan instructor), berwenang mengusulkan mata kuliah baru atau program baru sesuai dengan perkembangan disiplin ilmunya. Sedangkan mahasiswa memiliki kebebasan memilih mata kuliah yang akan diambilnya sesuai dengan jurusan yang ditempuh.

Dari kacamata ini :”sudahkah ada academic freedom di Indonesia?” Masih banyak universitas yang tidak mengenal mata kuliah pilihan dan mahasiswa pun juga masih banyak yang belum memiliki kemerdekaan memilih mata kuliah. Yang ada adalah kemerdekaan politik,yang sesungguhnya bukan merupakan wilayah akademik dan universitas, melainkan wilayah politik. Secara tidak sadar, dilihat dari tingkah laku politik mahasiswa dan sementara dosen serta rektor, kita tampaknya terpengaruh oleh model Bologna, yaitu mengutamakan kemerdekaan politik dan melibatkan diri dalam kemelut politik sesaat. Padahal model ini dalam sejarah menunjukkan kurangnya sumbangan universitas bagi pembangunan bangsa. Kiranya kita perlu belajar betapa negara- negara Amerika Latin yang telah merdeka ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka dan telah memiliki universitas yang lebih tua dari Harvard University (1639), tapi tingkat perkembangannya ada yang masih di belakang Malaysia, Singapura, dan Korea Selatan, apalagi dengan AS yang kemerdekaannya hampir bersamaan dengan negara Amerika Latin.

Dalam kondisi belum begitu bermaknanya peranan universitas dalam pembangunan masyarakat bangsa Indoneisa, isu tentang debirokratisasi terus berlangsung, Sentralisasi dan birokratisasi telah dijadikan kambing hitam bagi kemerdekaan universitas dan lembaga pendidikan pada umumnya untuk dapat melaksanakan fungsinya. Sampai berapa jauh hal tersebut dapat dibuktikan kebenarannya, diperlukannya suatu studi yang mendalam. Namun suatu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa birokrasi merupakan model penyelenggaraan organisasi pemerintahan dan administrasi suatu lembaga atau usaha agar dapat berjalan secara efisien dan efektif. Perkembangan ilmu pengetahuan memang memerlukan kemerdekaan dan otonomi tanpa camur tangan kepentingan diluar kepentingan ditemukannya kebenaran ilmiah dan dikembangkannya teknologi baru. Namun untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan keilmuan yang bermakna, baik kependidikan maupun keilmuan,diperlukan dukungan dana. Dalam kaitan dengan dukungan dana ini, yang sumbernya dapat hibah, subsidi, maupun pinjaman serta dukungan pembiayaan, diperlukan mekanisme administrasi yang diatur dalam kerangka birokrasi (good governance).

Disinilah titik temu antara birokrasi dan kepentingan otonomi keilmuan suatu universitas. Yang menarikuntuk disoroti adalah bahwa pada saat dunia akademik Indonesia belum kuat untuk mewujudkan kemerdekaan memajukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, sikap apriori terhadap pemerintahan marak. Padahal sebuah universitas sebesar Harvard University, yang pendapatan per tahunnya (bukan dari student fee) mencapai miliaran dollar AS, tidak dapat melepskan diri dari status Federal Grant University, karena sebagian besar grant diperoleh dari Pemerintah Federal, baik dari Departemen Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan, Departemen Pertahanan, Departemen Pertanian, NASA, Badan Tenaga Atom, National Science Foundation, dan lembaga federal lainnya. Dan ini dapat terjadi karena kemampuan pemimpin universitas (unsur birokrasi) melobi dan bernegosiasi dengan badan-badan pemberi grant tersebut.Dalam pada itu, sejarah universitas di negara-negara maju seperti Perancis, melalui kebijakan Napoleon, yang menjadikan universitas sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional Perancis dibawah Menteri Perancis, atau Jerman yang menjadikan universitas bagian dari sistem pendidikan nasional dan berada di bawah kekuasaan negara bagian, dan Inggris yang berada di bawah Royal Commission, membuktikan ketergantungan perkembangan universitas pada pihak pemerintah.

Berangkat dari kenyataan sejarah di negara-negara maju, Clark Kerr sampai pada kesimpulan tentang dominannya peranan administrasi dalam penyelenggaraan universitas:

“The general rule is that the administration everywhere becomes, by force of circumstances if not by choice,a more prominent feature of university. As the institution becomes larger, administration becomes more formalized and separated as a distinct function; as the institution becomes more complex, the role of administration becomes more central in integrating it; as it becomes more related to the once external world, the administration assumes the burdens of these relationships.”

Dari uraian di atas, dan dengan mengutip kesimpulan studi Clark Kerr, jelaslah betapa dalam masyarakat yang semakin kompleks dan mutakhir, besarnya tanggng jawab universitas baik dalam melaksanakan darma pendidikan, darma penelitian, dan darma pengabdian kepada masyarkat, pelaksanaan otonomi keilmuan dan kemerdekaan akademik, perlu didukung oleh sistem administrasi dengan model manajemen yang modern yang efisien dan efektif.


PENUTUP

Dari serangkaian uraian analitis tentang peranan strategis universitas dalam era globalisasi, dapatlah ditarik beberapa generalisasi sebagai berikut ;

1. Bahwa universitas di Indonesia, yang diharapakan berperan sebagaimana universitas di negara berkembang, pada umumnya belum dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan negara bangsa, terutama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi.

2. Bahwa Tri Darma Perguruan Tinggi sebagai doktrin universitas di Indonesia yang digariskan sejak 1962, yang menempatkan universtitas sebagai motor penggerak pembangunan negara bangsa yang modern, ternyata belum dilaksanakan sebagaimana mestinya, baik dalam mengemban misi pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.

3. Bahwa dalam era globalisasi, yang hakikatnya telah menjadikan dunia memasuki era pasca-industrialisasi, kedudukan universitas sebagai lembaga pendidikan, lembaga pengembangan ilmu pengetahuan, dan peserta aktif dalam proses pembangunan ekonomi menjadi sangat strategis.

4. Bahwa makna darma pengabdian masyarakat lembaga pendidikan tinggi, terutama universitas dalam era globalisasi bukan sekedar melakukan bakti sosial atau pengerahan sukarelawan, melainkan dan terutama adalah dalam memecahkan masalah-masalah nasional maupun internasional, baik yang kontemporer maupun yang berjangka panjang mealui kemampuan akademik universitas.

5. Bahwa agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dalam perubahan yang cepat dalam era globalisasi, perlu diupayakan sekuat tenaga agar universitas di Indonesia dikembangan dan dikelola secara efisien dan efektif sehinggga benar-benar dapat menjadi pust pendidikan yang bermutu, pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang responsif, pruduktif, dan kompetitif, dan sebagai pusat pemikiran, penemuan, dan inovasi yang dapat diabdikan secara langsung untuk memecahkan masalah-masalah nasional. Untuk itu pengelolaan perguruan tinggi harus benar-benar:

(1) Memungkinkan terciptanya suasana akademik yang menjadikan guru besar dan tenaga pengajar lainnya dapat secara bergairah, penuh tanggung jawab dan ketekunan sebagai ilmuwan dan pendidik, melaksanakan kemerdekaan akademiknya, yaitu mengajar dan melakukan penelitian.

(2) Memungkinkan para mahasiswa dengan penuh kebahagiaan mendapatkan rangsangan dan tantangan untuk merealisasikan kemerdekaan akademiknay, yaitu belajar dengan fasilitas yang memenuhi syarat agar mereka dapat menjadi ilmuwan/tekmolog/profesional yang berkarakter dan bemoral serta bergairah untuk mengabdi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

(3) Menetapkan dan mempertahankan standard of excellent dan meritocracy, baik dalam rekrutmen tenaga pengajar dan penerimaan mahasiswa maupun dalam promosi mereka.

Tidak ada komentar: