Ilmu pengetahuan dan teknologi dirgantara dewasa ini masih dikuasai oleh beberapa negara, terutama kelompok negara maju yang sangat protektif di dalam alih teknologi terhadap negara-negara lain di luar kelompoknya. Dengan adanya persaingan yang semakin meningkat seperti tersebut di atas, maka umumnya proteksi alih teknologi ini masih akan terus berlangsung, walaupun kadar proteksi bagi alih teknologi tertentu dapat berkurang dalam rangka menciptakan pasar yang lebih besar bagi penggunaan teknologi lain yang benar-benar diproteksi oleh negara maju.
Peluang yang tersedia dalam era globalisasi dan keterbukaan ini perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam meningkatkan kemampuan bangsa
Kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi modern seperti listrik, teknologi nuklir, bioteknologi, komputer, radio telekomunikasi dan teknologi antariksa merupakan kemajuan yang dihasilkan dalam abad ini. Kemajuan dalam bidang teknologi dirgantara telah mendorong kemajuan di berbagai bidang seperti telekomunikasi, pendidikan, pertani- an, kehutanan, pertambangan dan energi, pertumbuhan industri, manajemen sumber daya alam, kesehatan, lingkungan dan sebagainya. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi akan meningkatkan kemandirian serta daya saing bangsa sehingga akan berdampak pada kuatnya ketahanan nasional dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis.
Beberapa negara berkembang seperti
Dalam pemanfaatan keunggulan komparatif yang dimiliki
Di samping itu, aplikasi teknologi navigasi satelit memberikan manfaat sistem pemanduan berbagai modus transportasi, akurasi posisi dan penentuan ketinggian wilayah. Aplikasi teknologi penginderaan jauh memberikan berbagai informasi vital terkait dengan pertanian, kehutanan, tata ruang, manajemen lahan, pemetaan laut, perikanan, pengamatan lingkungan, pendugaan mineral dan manajemen banjir serta bencana alam. Analisis yang dilakukan berdasarkan pada Integrasi data-data vital yang diperoleh dari antariksa dan data sosio-ekonomi menghasilkan strategi yang sangat penting bagi pengelolaan sumber daya alam, khususnya pada pengelolaan program ketahanan pangan dan penyediaan energi. Pada program ketahanan pangan data-data yang diperoleh tersebut bermanfaat pada pendugaan iklim dan cuaca, pendugaan luas panen, penentuan areal lahan pertanian, dan penentuan lokasi pencarian ikan.
Dalam upaya pencarian sumber-sumber baru energi dan mineral, teknologi dirgantara merupakan satu di antara berbagai teknologi yang digunakan. Penggunaan teknologi dirgantara yang paling sederhana yaitu pemotretan permukaan bumi dari udara dan yang mutakhir yaitu altimetri satelit dan interferometri sistem penentu posisi global (GPS) dapat digunakan untuk menentukan posisi dari pasukan serta mencari sumber-sumber baru energi dan mineral. Di samping itu, pencitraan permukaan bumi dengan berbagai teknologi penginderaan jauh menggunakan satelit merupakan peningkatan dari pemotretan udara yang sering terganggu oleh oleh awan. Hasil analisis citra tersebut digunakan untuk melakukan pemutahiran peta geologi atau keperluan penelitian untuk menemukan sumber-sumber baru energi dan mineral dan aspek-aspek lingkungan. Analisis pergerakan sesar-sesar aktif dengan menggunakan metoda interferometri satelit GPS juga dapat digunakan untuk meminimalisasi dampak seandainya terjadi gempa.
Selain kebutuhan aplikasi penginderaan jauh dalam pencarian sumber-sumber baru energi, aplikasi teknologi dirgantara lain yang memanfaatkan sumber energi terbaharukan seperti energi angin dan energi matahari juga perlu dikembangkan. Teknologi konversi energi angin dan energi matahari sebagai alternatif sumber energi yang mudah dan ramah lingkungan telah dikembangkan oleh banyak negara di dunia dalam mengantisipasi kekurangan energi dari sumber mineral. Sebagai negara dengan posisi di katulistiwa yang memiliki sumber energi angin tidak terbatas dan matahari yang bersinar sepanjang tahun, penelitian dan pengembangan sumber energi alternatif tersebut sangat layak dikembangkan.
Berkaitan dengan posisi geografis, geostrategis dan geopolitis yang dimiliki oleh
Meskipun telah lama menggunakan teknologi dirgantara bagi pembangunan namun bangsa Indonesia belum sepenuhnya menguasai teknologi dirgantara tersebut dalam peningkatan teknik produksi kedirgantaraan yang ditujukan untuk meningkatkan proses produksi dan mutu produk kedirgantaraan yang lebih efisien dan efektif, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, serta pengembangan proses pertambahan nilai dalam menghasilkan barang dan jasa. Dengan kata lain,
Kegiatan pengembangan teknologi dirgantara ditujukan pada usaha mengkaji, menerapkan, dan mengembangkan cara, metode, teknik dan piranti rekayasa baru yang efisien dan efektif untuk mengintegrasikan kemajuan iptek bagi keperluan pengembangan kemampuan rancang bangun dan pelaksanaan produk barang dan jasa, baik untuk menyempurnakan produk barang dan jasa yang telah ada maupun membangun yang baru. Tujuan utama kegiatan pengembangan teknologi dirgantara adalah untuk meningkatkan sektor industri dalam menghasilkan barang dan jasa yang memiliki unjuk kerja dan tingkat harga yang kompetitif seiring dengan tujaun mendorong keberhasilan dalam pemecahan masalah pembangunan bagi daerah yang tertinggal dan penduduk miskin. Dengan demikian teknologi akan mencakup upaya untuk mengkaji dan menerapkan kemajuan teknologi yang telah berkembang dan diterapkan secara efektif di negara-negara maju, serta meneliti dan mengembangkan pengintegrasian kemajuan ilmu pengetahuan terapan dan ilmu pengetahuan dasar bagi keperluan meningkatkan daya guna teknologi tersebut serta mengadaptasi teknologi tersebut di berbagai macam aplikasi.
Dalam penguasaan teknologi dirgantara tersebut perlu memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut : Pembinaan dan peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM);
Penyediaan/pemanfaatan fasilitas penunjang penguasaan teknologi dirgantara yang diperlukan (laboratorium, sistem pendidikan, fasilitas produksi dan perawatan, navigasi, komunikasi, testing area dll.);Koordinasi dan komunikasi antar stakeholder yang efektif dan efisien;Sumber dana (BUMN, swasta, kemitraan BUMN dan swasta). maka kebutuhan akan perlindungan dan mempertahankan kepentingan terhadap bumi, laut dan ruang udara di atas
Dalam hal penguasaan teknologi pembuatan pesawat terbang, bangsa
Pembangunan kedirgantaraan akan bermanfaat besar dalam peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kepentingan bangsa jika dilakukan berdasarkan kebijaksanaan yang tepat dan pelaksanaannya didukung oleh berbagai pihak, seperti institusi finansial dan perlindungan hukum baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional. Sehubungan dengan hal tersebut maka seluruh komponen bangsa perlu dilibatkan dengan menyatukan kemampuan nasional secara maksimal. Adanya lembaga riset kedirgantaraan serta kalangan swasta yang bergerak dalam aplikasi teknologi kedirgantaraan merupakan potensi awal yang tepat dalam menyatukan kemampuan komponen-komponen tersebut dalam rangka penguasaan teknologi dirgantara.
Optimalisasi kemampuan komponen-komponen bangsa dapat dilakukan dengan mengadakan koordinasi lintas institusi baik pemerintah maupun swasta yang terkait. Dukungan masyarakat menjadi teramat penting bagi program penguasaan teknologi dirgantara secara baik dan berkelanjutan. Selain itu, diharapkan pula adanya dukungan politis yang besar dari pihak pemerintah dan legislatif. Dukungan-dukungan tersebut dapat dilakukan dengan penyediaan anggaran dan pembangunan infrastruktur teknologi dirgantara yang lebih baik dan memadai. Sinergi strategis yang menjadi sebuah komitmen nasional tersebut akan menjamin pelaksanaan program penguasaan teknologi dirgantara secara berkesinambungan sehingga manfaat teknologi dirgantara dapat dirasakan lebih baik dalam menunjang pembangunan nasional.
Perumusan kebijaksanaan yang tepat dan terjaminnya koordinasi melalui networking di antara institusi yang terkait di atas perlu dilakukan dengan tepat dan efektif.
Untuk mensukseskan program penguasaan teknologi dirgantara nasional diperlukan dukungan komitmen pendanaan dari pemerintah. Seperti diketahui bahwa suksesnya penguasaan teknologi dirgantara oleh negara-negara di dunia seperti Amerika Serikat, Rusia, Eropa, Jepang, China dan India didukung oleh komitmen pemerintahnya dalam bentuk pendanaan yang cukup besar. Menyadari akan kebutuhan dan peran strategis teknologi dirgantara tersebut India yang masih menjadi negara berkembangpun memberikan komitmen baik secara politis maupun dukungan pendanaan yang sangat besar pada pada penguasaan teknologi dirgantara.
Oleh karena itu peran pemerintah sebagai sumber pendanaan pada saat ini dan di masa mendatang sangat diperlukan dan mempunyai peran strategis serta menentukan terutama terkait dengan (1) Litbang, (2) Alih teknologi dan (3) Pendidikan. Di samping itu peran pendanaan pemerintah sangat berperan dalam proyek pengembangan pemanfaatan teknologi dirgantara yang belum atau tidak dapat dijangkau swasta misalnya teknologi tele-medicine dan tele-education bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. Pendanaan program pengembangan dan penguasaan teknologi dirgantara tersebut dapat diberikan oleh pemerintah dalam bentuk prioritas pemerintah dengan melibatkan pendanaan APBN.
Pemerintah juga dapat melibatkan swasta dan BUMN dalam proyek pembangunan kedirgantaraan. Pembangunan kedirgantaraan yang telah dilakukan selama ini oleh BUMN & swasta dengan wujud industrialisasi dan komersialisasi perlu terus didorong dan ditingkatkan. Untuk meningkatkan peran tersebut kondisi yang kondusif serta kemudahan dapat diciptakan oleh pemerintah. Kondisi yang kondusif ini tidak hanya berupa kebijakan ataupun instrumen hukum tetapi tidak kalah pentingnya bahwa pemerintah perlu membangun infrastruktur yang memungkinkan masyarakat swasta terlibat dalam industrialisasi dan komersialisasi kedirgantaraan dengan memanfaatkan infrastruktur yang diciptakan tersebut.
Bentuk-bentuk pendanaan lain yang dapat dioptimalkan dalam program penguasaan teknologi selain pendanaan dalam negeri adalah dengan pelibatan pendanaan pihak ketiga dalam kerangka kerjasama Selatan-Selatan yaitu melalui mekanisme triparty seperti dalam Colombo Plan dan Kerjasama Teknik Antar Negara Berkembang (KTNB). Pendanaan pihak ketiga tersebut yaitu melalui dukungan dana dari negara-negara maju serta lembaga-lembaga keuangan internasional seperti World Bank, IMF dan UNDP. Dengan optimalisasi pendanaan tersebut diharapkan kebuntuan atas masalah pendanaan program penguasaan teknologi dirgantara di Indonesia dapat diatasi.
Catatan Akhir Tulisan
Keberhasilan pengembangan teknologi kedirgantaraan yang mampu menunjang tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia maka perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengaruh Globalisasi memungkinkan ketergantungan antar negara dalam semua aspek kehidupan akan semakin kuat. Pengembangan dan penguasaan teknologi canggih yang menjadi karakteristik utama teknologi kedirgantaraan tidaklah mudah untuk dikuasai dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mengejar ketertinggalannya di dalam teknologi kedirgantaraan dalam waktu yang relatif cepat terutama dalam bidang satelit dan roket, melalui proses alih teknologi yang dapat dicapai dengan melakukan kerjasama strategis dengan mitra dari negara lain tanpa mengganggu kepentingan nasional.
2. Keberhasilan program penguasaan teknologi dirgantara nasional sangat ditentukan pula oleh peran pemerintah pada sisi pendanaan. Peran pemerintah sebagai sumber pendanaan pada saat ini dan masa mendatang bagi pengembangan dan penguasaan teknologi kedirgantaraan sangat diperlukan. Hal ini dapat dilakukan melalui prioritas pemerintah dengan melibatkan pendanaan APBN. Di samping itu usaha-usaha pelibatan pihak swasta asing atau domestik, BUMN dan kemitraan antara BUMN dan swasta (asing dan dalam negeri) dalam bidang pengembangan dan penguasaan teknologi kedirgantaraan perlu dilakukan sejauh tidak mengganggu kepentingan nasional bangsa Indonesia.
3. Dalam upaya mempercepat proses penguasaan teknologi kedirgantaraan melalui pola kerjasama dengan mitra asing, maka dapat dilakukan melalui kerjasama teknik antar negara berkembang, pemanfaatan forum-forum internasional (GNB dan D-8), kerjasama bilateral antar negara sedang berkembang, dan pembentukan pilot project di bidang kedirgantaraan.
4. Perkembangan teknologi pada umumnya akan membawa implikasi hukum pada penggunanya, terutama bila kepentingan strategis para pengguna mengalami konflik antara satu dengan yang lainnya. Konflik kepentingan ini dapat meliputi para individu pengguna teknologi baru maupun meliputi konflik kepentingan nasional antar negara. Untuk menghindari dampak negatif dari perkembangan dan penguasaan teknologi kedirgantaraan terhadap kepentingan nasional, maka Indonesia perlu menyusun perangkat hukum yang mengatur pelaksanaan penguasaan teknologi kedirgantaraan yang jelas dan tegas serta bersifat antisipatif.
1 komentar:
Saya sangat tertarik dengan poin no 4. Perkembangan teknologi pada umumnya akan membawa implikasi hukum pada penggunanya, terutama bila kepentingan strategis para pengguna mengalami konflik antara satu dengan yang lainnya. Konflik kepentingan ini dapat meliputi para individu pengguna teknologi baru maupun meliputi konflik kepentingan nasional antar negara. Untuk menghindari dampak negatif dari perkembangan dan penguasaan teknologi kedirgantaraan terhadap kepentingan nasional, maka Indonesia perlu menyusun perangkat hukum yang mengatur pelaksanaan penguasaan teknologi kedirgantaraan yang jelas dan tegas serta bersifat antisipatif.
Hal di atas sudah menjadi wacana nasional yang melibatkaN Banyak kepentingan.
Posting Komentar