Jumat, 09 Mei 2008

KONSEP PENDIDIKAN

1. Pengertian Ilmu Pendidikan
Menurut Dr. Sutari Imam Barnadib, ilmu pendidikan mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan.
Prof. Dr. N. Driyarkara mengatakan ilmu pendidikan adalah pemikiran ilmiah tentang realitas yang kita sebut pendidikan (mendidik dan dididik). Pemikiran ilmiah bersifat kritis , metodis ,dan sistematis menjelaskan sifat kritis, metodis dan sistematis sebagai berikut :
a. Kritis berarti semua pernyataan, semua afirmasi harus mempunyai dasar yang cukup kuat. Orang yang bersifat kritis ingin mengerti betul-betul ingin menyelami sesuatu dengan seluk- beluknya dan dasar-dasarnya
b. Metodis berarti bahwa dalam proses berfikir dan menyelidiki orang itu menggunakan suatu cara tertentu.
c. Sistematis berarti bahwa pemikir ilmiah dalam prosesnya itu dijiwai oleh suatu ide yang menyeluruh dan menyatukan, sehingga pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat tidak tanpa hubungan, melainkan merupakan suatu kesatuan
Secara garis besar, banyak ahli yang membatasi pokok-pokok bahasan ilmu pendidikan menjadi tiga macam:
a. Pokok bahasan mengenai “belajar” yang meliputi teori-teori, prinsip-prinsip dan ciri-ciri khas perilaku belajar siswa dan sebagainya
b. Pokok bahasan mengenai “ proses belajar” yakni tahapan perbuatan dan peristiwa yang terjadi dalam kegiatan belajar siswa.
c. Pokok bahasan mengenai “situasi belajar” yakni suasana dan keadaan lingkungan baik bersifat fisik maupun non fisik yang berhubungan dengan kegiatan belajar siswa.
2. Pengertian System Pengajaran
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (edisi ketiga :2005) system adalah perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Sedangkan pengajaran adalah suatu proses, cara, perbuatan dalam memberikan petunjuk kepada orang agar diketahui. Sehingga dapat disimpulkan bahwa system pengajaran yaitu suatu perangkat unsur yang secara teratur saling terkait dalam membentuk proses, cara dan perbuatan yang memberikan petunjuk kepada orang agar diketahui.
Pengajaran merupakan suatu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia. Dalam dunia pendidikan dan system pengajaran, Cara belajar siswa aktif (CBSA) bukanlah barang baru. Bahkan dalam teori pengajaran, CBSA merupakan konsekuensi logis dari pengajaran yang seharusnya. Pada hakikatnya CBSA adalah cara atau usaha mempertinggi atau mengoptimalkan kegitan belajar siswa dalam proses pengajaran.
Sebagai konsep CBSA adalah suatu proses kegiatan belajar mengajar yang subyek didiknya terlibat secara intelektual dan emosional, sehingga subyek didik betul-betul berperan dan berpartisipasi aktif dalam melakukan kegiatan belajar. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa CBSA menempatkan siswa sebagai inti dalam kegiatan belajar mengajar. Siswa dipandang sebagai subyek dan obyek.
Bertitik tolak dari uraian diatas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bawa yang dimaksud dengan CBSA salah satu cara strategi belajar mengajar yang menuntut keaktifan dan partisipasi subjek didik secara optimal mungkin, sehingga siswa mampu mengubah tingkah lakunya secara lebih efisien dan efektif.
3. Dasar pemikiran
Dasar pemikiran dalam proses pengajaran dapat dikaji dari empat perangkat, yaitu asumsi mengenai:
a. Pendidikan
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan di dalanm hidup tumbuh nya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya atas dasar itu maka hakikat pendidikan adalah:
1) Interaksi manusia
2) Membina dan mengembangkan potensi manusia
3) Berlangsung sepanjang hayat
4) Sesuai dengan kemampuan dan tingkat perkembangan individu
5) Ada dalam keseimbangan antara kebebasan subyek didik dan kewibawaan dosen
6) Meningkatkan kualitas hidup manusia
b. Anak didik
Anak didik adalah manusia dalam perjalanan ke kemanusiaannya, anak didik dalam arti umum setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan.
Asumsi anak didik didasarkan kepada:
1) Anak didik bukan manusia kecil, tapi manusia seutuhnya yang mempunyai potensi untuk berkembang
2) Setiap individu / anak didik berbeda kemampuan nya
3) Individu / anak didik pada dasar insan yang aktif, kreatif dan dinamis dalam menghadapi lingkungannya
4) Anak didik mempunyai motivasi untuk memenuhi kebutuhannya.
c. Dosen
Asumsi dosen bertolak dari:
1) Bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar siswa
2) Memiliki kemampuan profesional sebagai pengajar
3) Mempunyai kode etik keguruan
4) Berperan sebagai sumber belajar, pemimpin belajar dan fasilitator belajar sehingga memungkinkan terciptanya kondisi yang baik untuk siswa belajar
d. Proses pengajaran
Beberapa asumsi proses pengajaran antara lain:
1) Proses pengajaran direncanakan dan dilakasanakan sebagai suatu system
2) Peristiwa belajar terjadi apabila siswa berinteraksi dengan lingkungan belajar yang diatur dosen
3) Proses pengajaran akan lebih efektif apabila menggunakan metode dan teknik yang tepat dan berdaya guna
4) Pengajaran memberi tekanan kepada proses dan produk secara imbang
5) Inti dari proses pengajaran adalah adanya kegiatan siswa belajar secara optimal.
Implikasi dari perangkat asumsi diatas harus tampak dalam dua hal yaitu:
a. Dalam program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, biasa disebut dengan istilah kurikulum.
b. Dalam pelaksanaan program pendidikan atau pengajaran sebagai wujud nyata atau operasionalisasi dari kurikulum.
Mengingat program pendidikan (kurikulum) telah dibuat dan telah ada sehingga dosen dan aparat pendidikan lainnya tinggal menggunakannya, maka implikasi dari perangkat asumsi tersebut secara nyata dapat direalisasikan dalam proses belajar mengajar.
e. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Dengan demikian, implementasi kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi peserta didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum (public policy), serta memberanikan diri berperan serta dalam berbagai kegiatan, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Implementasi kurikulum berbasis kompetensi di sekolah sangat erat kaitannya dengan kebijakan Depdiknas mengenai pelaksanaan Broad Bases Education (BBE) dalam mewujudkan program peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu penerapan KBK menggunakan konsep BBE yang berorientasi life skill (BBE-LS) dan mendayagunakan semua potensi belajar yang dimiliki sekolah dan yang ada disekitar sekolah, baik yang direncanakan untuk kepentingan belajar (learning resourcess by design), maupun yang dimanfaatkan (learning resources by utilization).
Reorientasi pembelajaran (class room reform) sebagai salah satu implementasi program BBE-LS dilaksanakan dengan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi guru memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan reorientasi pembelajaran.
f. Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Mc Ashan mengemukakan bahwa kompetensi : “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or being to the exent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psykomotorik dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan itu, Finch & Crunkilton mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas yang pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan (link) antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh dunia kerja. Untuk itu , kurikulum menuntut kerjasama yang baik antara pendidikan dengan dunia kerja, terutama dalam mengidentifikasi dan menganalisis kompetensi yang perlu diajarkan kepada peserta didik di sekolah.

Berdasarkan pengertian kompetensi diatas, kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
KBK memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
4. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Karakteristik KBK antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan system pembelajaran. Disamping itu KBK memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan standar kasus sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya kapan saja bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
Depdiknas mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
a) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b) Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur educatif.
e) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
5. Sistem Belajar Dengan Modul
KBK menggunakan modul sebagai system pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar. Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaan nya untuk para guru. Sebuah modul adalah pernyataan satuan pembelajaran dengan tujuan-tujuan, pretes, aktivitas belajar yang memungkinkan peserta didik memperoleh kompetensi-kompetensi yang belum dikuasai dari hasil pretes dan mengevaluasi kompetensinya untuk mengukur keberhasilan belajar.
Tujuan utama system modul adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran di sekolah maupun, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal.
Pembelajaran dengan system modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
a) Setiap modul harus memberikan informasi dan memberikan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukannya, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.
b) Modul merupakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam hal ini setiap modul harus: (1) memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesusai kemampuan ny; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran yang sfesifik dan dapat diukur.
c) Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar, tetapi lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran (role playing), simulasi,dan berdiskusi.
d) Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis sehingga peserta didik dapat mengetahui kapan dia memulai dan kapan mengakhiri suatu modul, dan tidak menimbulkan pertanyaan mengenai apa yang harus dilakukan, atau dipelajari.
e) Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik dalam mencapai ketuntasan belajar. Pengukuran ini juga merupakan suatu criteria atau standar kelengkapan modul.
Pada umumnya sebuah modul terdiri atas beberapa komponen sebagai berikut:
a. Lembar kegiatan peserta didik
b. Lembar kerja
c. Kunci lembar kerja
d. Lembar soal
e. Lembar jawaban
f. Kunci jawaban
Berbagai komponen tersebut selanjutnya dikemas dalam format modul sebagai berikut:
a. Pendahuluan. Bagian ini berisi deskripsi umum, seperti materi yang disajikan, pengetahuan, ketrampilan, dan sikap belajar; termasuk kemampuan awal yang harus dimiliki untuk mempelajari modul tersebut.
b. Tujuan pembelajaran. Bagian ini berisi tujuan-tujuan pembelajaran khusus yang harus dicapai oleh setiap peserta didik setelah mempelajari modul. Dalam bagian ini dimuat pulatujuan terminal dan tujuan akhir, serta kondisi untuk mencapai tujuan.

c. Tes awal. Tes ini berguna untuk menetapkan posisi peserta didik, dan mengetahui kemampuan awalnya, untuk menentukan darimana ia harus memulai pelajaran, dan apakah perlu untuk mempelajari modul tersebut atau tidak.
d. Pengalaman belajar. Bagian ini merupakan rincian materi untuk setiap tujuan pembelajaran khusus yang berisi sejumlah materi, diikuti dengan penilaian formatif sebagai balikan bagi peserta didik tentang tujuan belajar yang dicapainya.
e. Sumber belajar. Bagian ini disajikan tentang sumber-sumber belajar yang dapat ditelusuri dan digunakan oleh peserta didik. Penetapan sumber belajar ini perlu dilakukan dengan baik oleh pengembang modul, sehingga peserta didik tidak kesulitan meperolehnya.
f. Tes akhir. Tes akhir ini instrument nya sama dengan tes awal, hanya lebih difokuskan pada tujuan terminal setiap modul.
Beberapa keunggulan pembelajaran dengan system modul dapat dikemukaKan sebagai berikut:
a. Berfokus pada kemampuan individual peserta didik, karena pada hakekatnya mereka memiliki kemampuan unruk bekerja sendiri dan lebih bertanggung jawab atas tindakan-tindakannya.
b. Adanya kontrol terhadap hasil belajar melalui penggunaan standar kompetensi dalam setiap modul yang harus dicapai oleh peserta didik
c. Relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya, sehingga peserta didik dapat mengetahui keterkaitan antara pembelajaran dan hasil yang akan diperoleh nya.
6. Asumsi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Dalam kurikulum berbasis kompetensi asumsi merupakan parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang akan dispesifikasikan. Konsistensi dan validitas setiap kompetensi harus sesuai dengan asumsi, meskipun tujuannya selalu diuji kembali berdasarkan masukan yang memungkinkan terjadinya perubahan. Sedikitnya terdapat tujuh asumsi yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi. Ketujuh asumsi itu adalah sebagai berikut:
Pertama, banyak sekolah yang memiliki sedikit guru professional dan tidak mampu melakukan proses pembelajaran secara optimal oleh karena itu penerapan kurikulum berbasis kompetensi menuntut peningkatan kemampuan professional guru.
Kedua, banyak sekolah yang hanya mengkoleksi sejumlah sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.
Ketiga, peserta didik bukanlah tabung kosong atau kertas putih bersih yang dapat diisi atau ditulis sekehendak guru, melainkan individu yang memiliki sejumlah potensi yang perlu dikembangkan , pengembangan potensi tersebut menuntut iklim kondusif yang dapat mendorong peserta didik belajar bagaimana belajar (learning how to learn), serta menghubungkan kemampuan yang dimiliki dengan penerapan nya dalam kehidupan sehari-hari.
Keempat, peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki potensi tinggi, tetapi dalam hal lain mungkin biasa-biasa saja, bahkan rendah. Di samping itu, mereka memiliki tingkatan yang berbeda dalam menyikapi situasi baru, sehingga guru harus dapat membantu menghubungkan pengalaman yang sudah dimiliki dengan situasi baru.
Kelima, pendidikan berfungsi mengkondisikan lingkungan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal.
Keenam, kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik, yang mencerminkan ketrampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan.
Ketujuh, kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensinya secara optimal. Dalam hal ini tugas guru adalah memberikan kemudahan dan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk menemukan ide dan menerapkan strategi belajar .

1 komentar:

Anonim mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.