Sabtu, 05 April 2008

National Police Department atau National Transportation Safety Comittee?


Saat ini ada 2 instansi resmi yang terlibat dalam hal investigasi kecelakaan penerbangan di Indonesia, National Police Department (POLRI) dan National Transportation Safety Comittee (KNKT).
Pertanyaan yang menarik untuk diperbincangkan adalah, kalau pendekatan pidana dianggap (sedikitnya oleh para aviator) kemudian apakah keterlibatan POLRI dalam penanganan kecelakaan penerbangan akan terus dilangsungkan? akankah ini menjadi sebuah keniscayaan yang bersifat kontraproduktif?
Dalam filsafat human factor for aviation mencegah agar kasus serupa tidak terulang lagi adalah suatu keharusan. Karena itu, operational aircraft accident investigation diupayakan dengan menggali sebayak mungkin data. Untuk itu pelaku suspect (dalam bahasa hukum acara), tidak boleh dihantui hukuman pidana untuk mencari temuan dan kemungkinan penyebab accident tersebut baik latent maupun active failure sehingga rekomendasi yang dihasilkan menjadi jauh lebih akurat dan komprehensif.
secara teoritis, menurut ungkapan psikologi penerbangan yang di-investigate adalah what atau apa yang salah dan bukannya who, siapa yang salah.
Dampak pemprosesan secara pidana ini adalah munculnya perasaan ketakutan pada diri pelaku, sehingga memunculkan kecenderungan untuk mengungkap kebohongan publik sehingga faktor penyebab kecelakaan tidak menjadi tuntas.
KNKT hrus bekerja dalam suasana non-punitif environment, sehingga mampu menggali faktor-faktor kemungkinan penyebab (probable cause) dari kecelakaan penerbangan.
Sementara itu, pada POLRI bekerja pada suasana punitive environment. Pelaku dan para saksi berpotensi untuk menjadi tersangka.
Satu pendekatan arif yang pernah diwacanakan adalah Fungsi POLRI akan diposisikan manakala terjadi kasus kecelakaan karena intentional violation. Pada kasus ini bolehlah jerat hukum pidana silakukan, namun tidak untuk kejadian karena procedure error, communication error, dan lain lain.
Tapi agaknya tetap saja sulit. Negeri ini masih harus banyak belajar. Kita Juga.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Ass, wr wb mas.
Saya banyak belajar dari blog ini.
terima kasih atas kunjungannya. Kalau ada diklat di curug, mohon info mas.
terima kasih