Sabtu, 19 April 2008

Sektorisasi Ruang Udara (Airspace Sectorization)


Untuk mengetahui arti suatu kata perlu diambil referensi Sebagaimana yang dikutip dari salah satu kamus besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga ( Balai Pustaka Jakarta, 2001:1015) yang menyatakan bahwa “Sektor” mempunyai arti sebagai berikut :

a). lingkungan suatu usaha.

b). bagian daerah pertempuran (penjagaan/pertahanan)

Sektor menurut kamus Oxford Learner’s Pocket Dictionary new edition: Sector : Part of an area of activity artinya kegiatan sebagian dari suatu wilayah/daerah. Menurut Air Traffic Services Planning Manual (doc 9426-AN/924) Tahun 1984: The Airspace may therefore be divided into sectors within which air traffic services (ATS) are provided by one or more ATS operating positions. Normally a sector is a part of a control area and/or a flight information region (FIR) / upper information region (UIR). It could also be a terminal control area around major aerodromes within which specific approach functions are performed”.

Artinya ruang udara boleh dibagi ke dalam beberapa sektor yang mana di dalamnya diberikan pelayanan lalu lintas penerbangan (ATS) oleh satu atau lebih posisi operasi. Biasanya suatu sector adalah bagian dari sebuah pengendalian wilayah/daerah atau flight information region (FIR) / upper information region (UIR). Sector itu dapat juga menjadi sebuah terminal control area di sekitar Bandar udara dimana didalamnya fungsi-fungsi pendekatan tertentu dilakukan (chapter 1, II-3-I-I-point 1.1.1). Artinya bahwa “SEKTOR” itu adalah pembagian dari ruang udara didalam sektor itu diberikan pelayanan lalu lintas penerbangan (ATS) oleh satu atau lebih posisi operasi ATS.

When reviewing the need for the division of the airspace into sectors the following factors should be considered (point.1.1.2) :

a). The configuration of the ATS route network.

b). The amount and mix of air traffic.

c). The geographical distribution of traffic.

d). The capacity of the ATS personnel.


Artinya bila ditinjau kebutuhan dari pembagian ruang udara kedalam sektor - sektor dan faktor - faktor berikut harus dipertimbangkan:

a). Konfigurasi jaringan ATS rute.

b). Jumlah dan campuran lalu lintas penerbangan.

c). Geografis pendistribusian lalu lintas.

d). Kapasitas personil ATS.


“In those cases where traffic is made up of a significant number of overflying aircraft in the upper airspace, a vertical split ( upper and lower airspace sectors) should be considered. (ATS Planning Manual II-3-1-2 point 1.3.2 )”. Artinya dalam kasus ini dimana jumlah penerbangan yang melintas signifikan di dalam upper ruang udara, pemisahan secara vertical (sektor ruang udara upper dan lower) harus di pertimbangkan.

The general objective of AIR TRAFFIC MANAGEMENT ( ATM ), as described by FANS, is to enable aircraft operators to meet their planned times of departure and arrival and adhere to their preferred flight profiles with minimum constraints and without compromising agreed levels of safety.( ATS Planning manual .II-I-I-2.point.1.2.1.2)

Artinya tujuan umum dari ATM, sebagaimana dijelaskan ole FANS (Future Air Navigation System ) adalah membantu para operator penerbangan memenuhi jadwal keberangkatan dan kedatangan serta lebih suka dengan penerbangan yang hambatannya minim namun tanpa mengurangi tingkat keselamatan.



Tidak ada komentar: