Senin, 28 April 2008

Okupansi Luasan Terminal Penumpang BSH-Jakarta


Transportasi mempunyai peranan penting dan strategis untuk memantapkan perwujudan wawasan nusantara, memperkukuh ketahanan nasional dan mempererat hubungan antar bangsa dalam usaha mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar tahun 1945. Pentingnya transportasi tersebut tercermin pada semakin meningkatnya kebutuhan jasa angkutan bagi mobilitas orang serta barang dari dan ke seluruh pelosok tanah air, bahkan dari dan ke luar negeri.

Di samping itu, transpotasi juga berperan sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak bagi pertumbuhan daerah yang berpotensi namun belum berkembang, dalam upaya peningkatan dan pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya.

Penerbangan merupakan salah satu moda transportasi yang tidak dapat dipisahkan dari moda-moda lain, ditata dalam system transportasi nasional, yang dinamis dan mampu mengadaptasi kemajuan dimasa depan, mempunyai karakteristik mampu mencapai tujuan dalam waktu cepat, berteknologi tinggi, perlu lebih dikembangkan potensinya dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah baik nasional maupun internasional, sebagai penunjang, pendorong dan penggerak pembangunan nasional.

Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam bidang transportasi khususnya transpotasi udara maka jumlah penerbangan semakin meningkat juga. Dan menyadari bahwa bangsa Indonesia merupakan Negara kepulauan maka jasa angkutan udara mempunyai peranan penting.

Menyadari peranan transportasi, maka penyelenggaraan penerbangan harus ditata dalam suatu kesatuan sistem transportasi nasional secara terpadu dan mampu mewujudkan penyediaan jasa transpotasi yang seimbang dengan tingkat kebutuhan dan tersedianya pelayanan angkutan yang selamat, aman, cepat,lancar, tertib, teratur, nyaman, dan efisien dengan biaya yang wajar serta terjangkau oleh daya beli masyarakat.

Mengingat fungsi penerbangan sebagai pendukung pembangunan dan juga sebagai pemersatu bangsa yang mampu menghubungkan daerah – daerah pedalaman yang sulit ditempuh lewat jalur darat. Disamping itu, penerbangan berfungsi sebagai wahana pergaulan dengan negara – negara lain, sehingga perlu untuk selalu dilakukan penyempurnaan disegala bidang yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan agar menjadi aman, lancar, teratur, dan effisien.

Tempat berpusatnya kegiatan-kegiatan industri penerbangan adalah bandar udara. Secara umum bandar udara memiliki fungsi dalam melaksanakan jasa kebandarudaraan yang memberikan jaminan keamanan (safety), ketertiban dan keteraturan (regularity), kenyamanan (comfortable), efisiensi dan layanan ekonomis terhadap suatu operasi penerbangan dan kegiatan usaha lain yang terkait.

PT. (Persero) Angkasa Pura II merupakan sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam lingkungan Departemen Perhubungan yang usahanya bergerak sebagai penyedia jasa pelayanan lalu lintas udara dan kebandarudaraan yang mengutamakan keselamatan penerbangan dan dalam operasionalnya khusus mengelola bandar udara-bandar udara yang berada di wilayah Indonesia Timur dan Indonesia Tengah yang berjumlah 10 bandar udara.

PT. (Persero) Angkasa Pura II memiliki visi : “Menjadi perusahaan jasa kebandar udaraan yang dapat diandalkan stake holder di kawasan Asia Pasifik”. Untuk mewujudkan visi tersebut, misi yang diemban adalah “Turut melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan serta program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, serta pembangunan di bidang usaha jasa kebandar udaraan pada khususnya dengan menerapkan prinsip perseroan terbatas”.

Bandar Soekarno-Hatta memiliki visi perusahaan yaitu menjadi airport centre dan transit airport yang dapat diandalkan. Visi ini dapat dioperasionalkan sebagai airport center yang dapat disejajarkan dengan Australia dan Singapura serta transit airport yang dapat diandalkan oleh perusahaan penerbangan, mitra kerja, pemegang saham, pemerintah, masyarakat dan karyawan, dan menjadi perusahaan yang efisien, proaktif, mengandalkan sistem dan prosedur yang selalu komit terhadap kualitas pelayanan. Misi perusahaan adalah menjalankan usaha dengan komitmen untuk terus tumbuh secara wajar, dengan tetap menjadi partner pemerintah dalam peningkatan pembangunan nasional.

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang terletak di ibukota Negara Indonesia, Jakarta, merupakan bandar udara internasional yang dikelola oleh PT (Persero) Angkasa Pura II. Jumlah pergerakan yang harus dilayani oleh bandar udara ini merupakan yang terbesar dari seluruh bandar udara di Indonesia. Data Direktorat Angkutan Udara menyebutkan selama tahun 2005 jumlah pergerakan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta adalah 186.686 pergerakan, dengan 33.677 pergerakan internasional dan 186.480 pergerakan domestik.

Mengingat posisi pentingnya ditinjau dari sistem transportasi nasional, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan perusaaan penyelenggara jasa kebandarudaraan, dituntut untuk semakin peka dan tanggap terhadap kebutuhan pengguna jasanya yang terdiri atas perusahaan/ operator penerbangan, penumpang pesawat udara, penerbang dan pengusaha yang terkait dengan industri transportasi ini.

Untuk memenuhi kebutuhan para pengguna jasa, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta berusaha memberikan pelayanan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan yang sekiranya sering digunakan dan diperlukan bagi pengguna jasa.

Dalam memberikan pelayanan jasa kebandarudaraanya, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menyediakan terminal penumpang yang terdiri dari Terminal I, Terminal II, danTerminal III dalam rangka memberikan pelayanan terhadap lalu lintas penumpang dan kegiatan operasional dan komersial dari operator penerbangan yang melayani penumpang maupun calon penumpangnya.

Terminal I dibangun dengan kapasitas 9 juta penumpang per-tahun dengan tiga buah sub terminal A, B, dan C di mana masing-masing berkapasitas 3 juta penumpang. Ketika pergerakan penumpang sudah mendekati angka kapasitas tersebut, maka dibangun terminal II dengan tiga buah sub terminal D, E, dan F, memiliki kapasitas yang sama dengan terminal I. Terminal II diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1992 sehingga total kapasitas terminal I dan II menjadi 18 juta penumpang per-tahun.

Berdasarkan data dari majalah Airline Business, puncak pergerakan penumpang di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta terjadi pada tahun 2004 dengan tingkat pertumbuhan nomor empat di dunia sebesar 33%.

Pada akhir tahun 2006 pergerakan penumpang di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta telah melewati angka 30 juta atau 12 juta melewati kapasitas total terminal I dan II.

Kegiatan pelayanan penumpang maupun calon penumpang uleh pihak Bandar udara Soeta maupun operator penerbangan di lobby terminal I dan II pada jam sibuk antara jam 05.00 s.d 09.00 terlihat kerumunan penumpang yang berebut masuk ke check in hall. Pemandangan seperti itu biasanya sering terlihat di terminal bis atau stasiun kereta api. Sementara di check in counter terjadi lagi kerumunan penumpang yang antri memanjang tidak beraturan karena terbatasnya area.

Pada saat ini perbandingan diantara terminal I dan II pergerakan penumpang pesawat udara berkisar antara 19 juta berbanding 11 juta orang, artinya bahwa pergerakan penumpang jauh lebih banyak di terminal I. Berdasarkan pengamatan awal penulis khususnya pada jam sibuk antara jam 05.00 sampai jam 09.00 memang di terminal I yang terjadi kepadatan yang luar biasa. Diantara ke tiga sub terminal A, B, dan C yang terlihat tidak terlalu padat yaitu di sub terminal C.

Ketidakseimbangan kepadatan penumpang pada sub terminal di terminal 1 tersebut akan menyebabkan titik jenuh hanya pada sub terminal tertentu, berakibat sedangkan sub terminal lain lengang dari kepadatan penumpang.

Tidak ada komentar: